semangat

semangat
kasih sayang

Selasa, 05 Juni 2012

filsafat pendidikan

FILSAFAT PENDIDIKAN PANCASILA A. Pengantar Ajaran filsafat yang komprehensif telah menduduki status tinggi dalam kebudayaan manusia, yakni sebagai ideologi bangsa dan negara. Seluruh aspek kehidupan suatu bangsa diilhami dan berpedoman ajaran-ajaran filsafat bangsa itu sendiri. Dengan demikian, kehidupan sosial, politik, ekonomi, pendidikan dan kebudayaan, bahkan kesadaran atas nilai-nilai hukum dan moral bersumber dari ajaran filsafat. Sebagaimana dinyatakan di muka, eksistensi suatu bangsa adalah eksistensi dengan ideologi atau filsafat hidupnya. Demi kelangsungan eksistensi itu, diwaris-kanlah nilai-nilai itu pada generasi selanjutnya. Dan untuk itu, jalan dan proses yang efektif untuk ditempuh hanya melalui pendidikan. Pada prinsipnya, setiap masyarakat dan bangsa melaksanakan aktivitas pendidikan untuk membina kesadaran nilai-nilai filosofis bangsa itu sendiri, baru kemudian untuk pendidikan aspek-aspek penge-tahuan dan kecakapan lain. Kesadaran dan sikap mental yang menjadi kriteria manusia ideal dalam sistem nilai suatu bangsa bersumber pada ajaran filsafat bangsa dan negara yang dianutnya. Manusia sebagai individu, sebagai masyarakat, sebagai bangsa dan negara, hidup dalam ruang sosial-budaya. Aktivitas untuk mewariskan danmengembangkan sosial budaya itu terutama melalui pendidikan. Untuk menjamin supaya pendidikan itu benar dan prosesnya efektif, dibutuhkanlah landasan-landasan filosofis dan ilmiah sebagai asas normatif dan pedoman pelaksanaan pembinaan. Dengan demikian, kedua asas tersebut tidak dapat dipisahkan. Sebab, pendidikan merupakan usaha membina dan mewariskan kebudayaan, mengemban suatu kewajiban yang luas dan menentukan prestasi suatu bangsa bahkan tingkat sosio-budaya mereka. Bidang ilmu pendidikan dengan berbagai cabang-cabangnya merupakan landasan ilmiah bagi pelaksanaan pendidikan yang terus berkembang secara dinamis. Filsafat pendidikan juga merupakan landasan ilmiah bagi pelaksanaan pendidikan yang terus berkembang secara dinamis. Sedangkan filsafat pendidikan merupakan landasan filosofis yang menjiwai seluruh kebijaksanaan dan pelaksanaan pendidikan, apakah ia guru ataukah seorang sarjana pendidikan. Membekali mereka dengan pengetahuan dimaksud di atas berarti memberi dasar yang kuat bagi kesuksesan profesi mereka. Ilmu pada hakikatnya merupakan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan dalam bidang pendidikan, karena itvi bersifat filosofis. Sedangkan filsafat pendidikan merupakan aplikasi suatu analisis filosofis terhadap bidang pendidikan. Keberadaan filsafat bagi ilmu pengetahuan bukan bersifat insidentil, melainkan filsafat itu merupakan teori umum dan landasan dari semua pemikiran mengenai pendidikan. Menurut Sabig Sama'an (al-Syaibani, 1979), filsafat pendidikan adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik-pendidik dan filsuf untuk menerangkan, menyelaraskan, mengecam dan mengubah proses pendidikan dengan persoalan-persoalan kebudayaan dan unsur-unsur yang bertentangan di dalamnya. B. Pancasila sebagai Filsafat Hidup Bangsa Pancasila adalah jiwa dan seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan bangsa Indonesia dan dasar negara. Di samping menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia, Pancasila juga merupakan kebudayaanyang mengajarkanbahwa hidup manusia akan mencapai puncak kebahagiaan jika dapat dikembangkan keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, sebagai makhluk sosial dalam mengejar hubungan dengan masyarakat, alam, Tuhannnya maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah. Oleh karena itu, kita perlu memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segi kehidupan. Tanpa upaya itu, Pancasila hanya akan menjadi rangkaian kata-kata indah dan rumusan yang beku dan mati serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita. Pancasila yang dimaksud di sini adalah Pancasila yang dirumuskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang terdiri dari 5 sila dan penjabarannya sebanyak 36 butir yang masing-masing tidak dapat dipahami secara terpisah melainkan satu kesatuan. Sangatlah wajar kalau Pancasila dikatakan sebagai filsafat hidup bangsa karena menurut Muhammad Noor Syam (1983: 346), nilai-nilai dasar dalam sosio budaya Indonesia hidup dan berkembang sejak awal peradabannya, yang meliputi: 1. Kesadaran ketuhanan dan kesadaran keagamaan secara sederhana. 2. Kesadaran kekeluargaan, di mana cinta dan keluarga sebagai dasar dan kodrat terbentuknya masyarakat dan sinambungnya generasi. 3. Kesadaran musyawarah mufakat dalam menetapkan kehendak bersama. 4. Kesadaran gotong royong, tolong-menolong. 5. Kesadaran tenggang rasa, atau tepa selira, sebagai semangat kekeluargaan dan kebersamaan, hormat menghormati danmemeliharakesatuan, salingpenger-tian demi keutuhan, kerukunan dan kekeluargaan dalam kebersamaan. Itulah yang termaktub dalam Pancasila dengan 36 butir-butirnya. Dengan begitu, pada dasarnya masyarakat Indonesia telah melaksanakan Pancasila, walaupun sifatnya masih merupakan kebudayaan. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tersebut sudah berabad lamanya mengakar pada kehidupan bangsa Indonesia, karena itu Pancasila dijadikan sebagai falsafah hidup bangsa. C. Pancasila sebagai Filsafat Pendidikan Nasional Perjalanan negara kita, yang merdeka pada 17 Agustus 1945, telah banyak mengalami pasang surut, begitu juga keadaan pendidikan penyakit. Sistem pendidikan yang dialami sekarang merupakan hasil perkembangan pendidikan yang tumbuh dalam sejarah pengalaman bangsa di masa lalu. Pendidikan tidak berdiri sendiri, tapi selalu dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Dalam kehidupan suatu bangsa, pendidikan memang mempunyai peranan yang amat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa bersangkutan. Karena itu, pendidikan diusahakan dan diselenggarakan oleh pemerintah sebagai satu sistem pengajaran nasional, sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat 2. Menurut Aristoteles, tujuan pendidikan sama dengan tujuan didirikannya suatu negara (Rapar, 1988: 40). Begitu juga dengan Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 ingin menciptakan manusia Pancasila. Pada tahun 1959, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan untuk menjaga agar arah pendidikan tidak menuju pembentukan manusia liberal yang dianggap sangat bertentangan dengan jiwa dan semangat bangsa Indonesia (Depdikbud, 1993:79). Kemudian, atas instruksi Menteri Pengajaran dan Budaya (PM) Prof. Dr. Priyono mengeluarkan instruksi yang dikenal dengan nama "Sapta Usaha Tama dan Pancawardhana" yang isinya antara lain bahwa Pancasila merupakan asas pendidikan nasional. (Supardo, 1960:431) Pendidikan, selain sebagai sarana transfer ilmu penge-tahuan, sosial budaya, juga merupakan sarana untuk mewariskan ideologi bangsa kepada generasi selanjutnya yang (hanya) dapat dilakukan melalui pendidikan. Karena menurut Tadjab, suatu bangsa menjadi kuat, perkasa dan berjaya serta menguasai bangsa-bangsa lain dengan sistem pendidikan yang lemah, suatu bangsa akan menjadi tidak berdaya (Tadjab, 1994 : 26). Untuk itu, sudah barang tentu perlu adanya tujuan yang digariskan, baik itu tujuan institusional, kurikuler, maupun tujuan nasional. Bukan rahasia lagi, jika pendidikan suatu bangsa akan secara otomatis mengikuti ideologi bangsa yang dianut. Karenanya, sistem pendidikan nasional Indonesia dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila. Sementara cita dan karsa bangsa kita, tujuan nasional dan hasrat luhur rakyat Indonesia, tersimpul dalam pembukaan UUD 1945 sebagai perwujudan jiwa dan nilai Pancasila. Cita dan karsa itu dilembagakan dalam sistem pendidikan nasional yang bertumpu dan dijiwai oleh suatu keyakinan, dan pandangan hidup Pancasila. Inilah alasan mengapa filsafat pendidikan Pancasila merupakan tuntutan nasional, sedangkan filsafat pendidikan Pancasila adalah subsistem dari sistem negara Pancasila. Dengan kata lain, sistem negara Pancasila wajar tercermin dan dilaksanakan di dalam berbagai subsistem kehidupan bangsa dan masyarakat. Dengan memerhatikan fungsi pendidikan dalam membangun potensi negara dan bangsa, khususnya dalam melestarikan kebudayaan dan kepribadian bangsa yang pada akhirnya menentukan eksistensi dan martabat negara dan bangsa, maka sistem pendidikan nasional dan filsafat pendidikan Pancasila seyogianya terbina mantap demi tegaknya martabat dan kepribadian bangsa sekaligus pelestarian sistem negara Pancasila berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa filsafat pendidikan Pancasila merupakan aspek rohaniah atau spiritual sistem pendidikan nasional. Tegasnya, tiada sistem pendidikan nasional tanpa filsafat pendidikan. Dengan demikian, jelaslah tidak mungkin Sistem Pendidikan Nasional dijiwai dan didasari oleh sistem filsafat pendidikan yang lain selain Pancasila. Hal ini tercermin dalam tujuan Pendidikan Nasional yang termuat dalam UU No.2 Tahun 1989 dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni: pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan, keterampilan, kesehatanjasmani, kepribadianyang mantap dan mandiri serta bertanggung jawab kemasyarakatan. D. Hubungan Pancasila dengan Sistem Pendidikan Ditinjau dari Filsafat Pendidikan Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang merupakan fungsi utamanya dan dari segi materinya digali dari pandangan hidup dan kepribadian bangsa (Dardodiharjo, 1988: 17). Pancasila adalah dasar negara bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia tidak saja sebagai dasar negara RI, tapi juga alat pemersatu bangsa, kepribadian bangsa, pandangan hidup bangsa, sumber dari segala sumber hukum dan sumber ilmu pengetahuan di Indonesia (Azis, 1984: 70). Dari sini, dapat kita ketahui bahwa Pancasila merupakan dasar negara bangsa yang membedakannya dengan bangsa lain. Filsafat adalah berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran sesuatu. Sementara filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang kependidikan berdasarkan filsafat. Bila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka dapat kita jabarkan bahwa Pancasila adalah pandangan hidup bangsa yang menjiwai sila-silanya dalam kehidupan sehari-hari. Dan untuk menerapkan sila-sila Pancasila, diperlukan pemikiran yang sungguh-sungguh mengenai bagaimana nilai-nilai Pancasila itu dapat dilaksanakan. Dalam hal ini, tentunya pendidikanlah yang berperan utama. Sebagai contoh, dalam Pancasila terdapat sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Di dalam pelaksanaan pendidikan, tentunya sila pertama ini akan diberikan kepada siswa sebagai pelajaran pokok yang mesti diamalkan. Karena itu, di sekolah-sekolah diberikan pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP), yang salah satu butir sila pertamanya adalah percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama masing-masing. (Di sini filsafat berfungsi untuk mempertanyakan siapa Allah dan bagaimana la menjadikan alam semesta dan sebagainya). Sehingga bila kita lihat dalam lingkup kelas, nilai yang tampak di antara siswa adalah saling menghormati walaupun mereka berlainan agama. Oleh karena itulah, sejak sekolah dasar sampai perguruan tinggi, pelajaran Pancasila masih diberikan, tak lain agar nilai-nilai Pancasila benar-benar diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. E. Filsafat Pendidikan Pancasila dalam Tinjauan Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi 1. Ontologi Ontologi adalah bagian dari filsafat yang menyelidiki tentang hakikat yang ada. Menurut Muhammad Noor Syam (1984: 24), ontologi kadang-kadang disamakan dengan metafisika, sebelum manusia menyelidiki yang lain, manusia berusaha mengerti hakikat sesuatu. Manusia dalam interaksinya dengan semesta raya, melahirkan pertanyaan-pertanyaan filosofis seperti apakah sesung-guhnya realita yang ada itu. Jadi, ontologi adalah cabang dari filsafat yang persoalan pokoknya apakah kenyataan atau realita itu. Rumusan-rumusan tersebut identik dengan membicarakan tentang hakikat ada. Hakikat ada dapat berarti tidak apa-apa, karena menunjuk pada hal umum (abstrak umum universal). Pengertian ini baru menjadi konkret kalau diberikan sesuatu di belakangnya, misalnya ada orang (Sutrisno, 1984: 82). Demikian pula halnya dengan Pancasila sebagai filsafat, ia mempunyai isi yang abstrak umum dan universal. Yang dimaksud isi yang abstrak di sini bukannya Pancasila sebagai filsafat yang secara operasional telah diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, melainkan sebagai pengertian pokok yang dipergunakan untuk merumuskan masing-masing sila. Pancasila terdiri dari sila-sila yang mempunyai awalan dan juga akhiran, yang dalam tata bahasa membuat abstrak, dari kata dasarnya yang artinya meliputi hal yang jumlahnya tidak terbatas dan tidak berubah, terlepas dari keadaan, tempat dan waktu. Dengan kata lain, Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang menjiwai sistem pendidikan nasional tidak bisa dipisahkan dengan kenyataan yang ada, karena pendidikan nasional itu dasarnya adalah Pancasila dan UUD 1945. Jadi, ini merupakan satu kesatuan yang utuh. Sementara pendidikan agama adalah subsistem dari Pendidikan Nasional. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan nasional dalam Undang-Undang Sisdiknas No. 20/2003, Bab II Pasal 3 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang diselenggarakan secara terpadu dan diarahkan pada pengangkatan kualitas dan pemerataan pendidikan dasar serta jumlah dan kualitas kejuruan sehingga memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dengan memerhatikan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendidikan yang diselenggarakan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat harus mampu meningkatkan kualitas manusia Indonesia dan menumbuhkan kesadaran sertasikapbudayabangsauntukselaluberupayamenambah pengetahuan dan keterampilan serta mengamalkannya sehingga terwujud manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, lebih maju, mandiri, berkualitas dan menghargai setiap jenis pekerjaan yang memiliki harkat dan martabat sesuai dengan falsafah Pancasila. Dengan berdasar tujuan pendidikan nasional di atas, jelas tidak ada sistem pendidikan yang dualisme, karena pendidikan agama merupakan subsistem pendidikan nasional. Dalam kenyataannya, Pancasila dapat dilihat dari penghayatan dan pengalaman kehidupan sehari-hari. Dan bila dijabarkan menurut sila-sila dari Pancasila itu adalah sebagai berikut: a. Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa Sila pertama ini menjiwai sila-sila yang lainnya. Di dalam sistem Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dengan sila pertama ini, kita diharapkan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang juga merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional. Ini sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, yaitu untuk menjadikan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt. Karena itu, di lingkungan keluarga, sekolah dan di masyarakat ditanamkan nilai-nilai keagamaart dan Pancasila. Sebagai contoh, dalam kurikulum telah banyak ditemukan pelajaran yang bernilaikan Pancasila. Dalam era globalisasi sekarang ini, dengan kemajuan yang pesat, kita dihadapkan pada permasalahan-permasalahan yang rumit. Namun, dengan berpedoman kepada Pancasila, kita mampu menghadapinya, di samping itu kita harus memiliki Imtaq. Kita percaya pada Tuhan Yang Maha Esa, menghormati antarpemeluk agama, tidak memaksakan suatu agama pada orang lain. Semua ini tercermin dalam kehidupan sehari-hari yang merupakan pengalaman dari sila-sila Pancasila. b. Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Manusia yang ada di muka bumi ini mempunyai harkat dan martabat yang sama, yang diperlakukan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan fitrahnya sebagai hamba Allah (Darmodiharjo, 1988: 40). Pendidikan tidak membedakan usia, agama dan tingkat sosial budaya dalam menuntut ilmu. Setiap manusia mempunyai kebebasan dalam hal menuntut ilmu, mendapat perlakuan yang sama, kecuali tingkat ketak-waan seseorang. Dan oleh karena yang dibangun adalah masyarakat Pancasila, maka pendidikan harus dijiwai Pancasila sehingga akan melahirkan masyarakat yang susila, bertanggung jawab, adil dan makmur, baik spiritual maupun materiil dan berjiwa Pancasila. Dengan demikian, sekolah harus mencermmkan sila-sila dari Pancasila. c. Sila Ketiga, Persatuan Indonesia Persatuan merupakan kunci kemenangan. Dengan persatuan yang kuat kita dapat menikmati alam kemer-dekaan. Indonesia secara geografis membentang dari 95-141 bujur timur dan 6-11 lintang selatan. Pancasila dan UUD 1945 serta kecintaan terhadap tanah air menghapus perasaan kesukuan yang sempit dan memotivasi untuk penyebaran dan pemerataan pembangunan yang kesemuanya akan menghalangi pikiran-pikiran yang berbau separatisme atau rasialisme (Azis, 1984: 125). Dalam rangka pikiran seperti ini, maka cita-cita telah dapat merupakan ideologi (Lihat Deliar Noer, 1983: 25). Sila ketiga ini tidak membatasi golongan dalam belajar. Ini berarti, bahwa semua golongan dapat menerima pendidikan, baik dari golongan rendah maupun golongan yang tinggi, tergantung kepada kemampuannya untuk berpikir, sesuai dengan UUD 1945 Pasal 31 ayat 1. d. Sila Keempat, Kerakyatan yang Oipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan Sila keempat ini sering dikaitkan dengan kehidupan berdemokrasi. Dalam hal ini, demokrasi sering juga diartikan sebagai kekuasaan ada di tangan rakyat. Sebagai contoh, dalam memilih seorang pemimpin di desa, lembaga untuk menyalurkan kehendak untuk kepentingan bersama melalui musyawarah (Djamal, 1986: 82). Bila dilihat dari dunia pendidikan, maka hal ini sangat relevan, karena menghargai pendapat orang lain demi kemajuan. ,D,i samping itu, juga sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28 yang menyatakan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, baik secara lisan maupun tulisan. Jadi, dalam menyusun tujuan pendidikan, diperlukan ide-ide dari orang lain demi kemajuan pendidikan. e. Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia Setiap bangsa di dunia bertujuan untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Keadilan ini meliputi kebutuhan di bidang materiil dan di bidang spiritual yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Dalam sistem pendidikan nasional, maksud adil dalam arti yang luas mencakup seluruh aspek pendidikan yang ada. Adil di sini adalah adil dalam melaksanakan pendi¬dikan, antara ilmu umum dan keagamaan itu seimbang di samping mengejar Iptek, kita juga mengejar Imtaq yang merupakan tujuan dari ibadah. Adil juga dalam arti sempit di kelas, pendidik tidak boleh membeda-bedakan siswa, misalnya orang yang berpengaruh atau anak orang kaya lebih diprioritaskan daripada anak seorang petani. Contoh lain, seorang kepala sekolah harus adil terhadap bawahannya secara wajar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 2. Epistemologi Epistemologi adalah studi tentang pengetahuan (adanya) benda-benda. Epistemologi dapat juga berarti bidang filsafat yang menyelidiki sumber, syarat, proses terjadinya ilmu pengetahuan, batas validitas dan hakikat ilmu pengetahuan. Dengan filsafat, kita dapat menentukan tujuan-tujuan yang akan dicapai demi peningkatan ketenangan dan kesejahteraan hidup, pergaulan dan berwarga negara. Untuk itu, bangsa Indonesia telah menemukan filsafat Pancasila. a. Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa Pemikiran tentang apa dan bagaimana sumber pengetahuan manusia diperoleh melalui akal atau panca indra dan dari ide atau Tuhan. Berbeda dengan Pancasila, ia lahir tidak secara mendadak, tetapi melalui proses panjang yang dimatangkan dengan perjuangan. Pancasila digali dari bumi Indonesia yang merupakan dasar negara, pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, tujuan atau arah untuk mencapai cita-cita dan perjanjian luhur rakyat Indonesia (Widjaya, 1985:176-177). Dalam rangka pikiran seperti ini, maka cita-cita telah merupakan ideologi (lihat Deliar Noer, 1983: 25). Dengan demikian, Pancasila bersumber dari bangsa Indonesia yang prosesnya melalui perjuangan rakyat. Bila kita hubungkan dengan Pancasila, maka dapat kita ketahui bahwa apakah ilmu itu didapat melalui rasid atau datang dari Tuhan. b. Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Kepribadian manusia adalah subjekyang secara poten-sial dan aktif berkesadaran tahu atas eksistensi diri, dunia, bahkan juga sadar dan tahu bila di suatu ruang dan waktu "tidak ada" apa-apa (kecuali ruang dan waktu itu sendiri). Manusia itu mempunyai potensi atau basis yang dapat dikembangkan. Pancasila adalah ilmu yang diperoleh melalui perjuangan yang sesuai dengan logika. Dengan mempunyai ilmu moral, diharapkan tidak lagi kekerasan dan kesewenang-wenangan manusia terhadap yang lainnya. Tingkat kedalaman pengetahuan merupakan perwujudan dari potensi rasio dan inteligensi yang tinggi. Proses pembentukan pengetahuan melalui lembaga pendidikan secara teknis edukatif lebih sederhana. Komunikasi antara guru dan siswa berfungsi memperjelas bahan-bahan informasi untuk menyamakan persepsi yang ditangkap dari berbagai sumber. Jadi, seorang guru tidak boleh memonopoli kebenaran. Nilai pengetahuan dalam pribadi telah menjadi kualitas dan martabat kepribadian subjek pribadi yang bersangkutan, baik secara intrinsik, lebih-lebih secara praktis. c. Sila Ketiga, Persatuan Indonesia Proses terbentuknya pengetahuan manusia merupa¬kan hasil dari kerja sama atau produk hubungan dengan lingkungannya. Potensi dasar dengan faktor kondisi lingkungan yang memadai akan membentuk penge¬tahuan. Dalam hal ini, sebagai contohnya adalah ilmu sosiologi yang mempelajari hubungan manusia yang satu dengan yang lainnya (IKIP Malang, 1983: 59). Bila ini dihubungkan dengan Pancasila maka sangat .sesuai, karena dalam hubungan antarmanusia itu diperlukan suatu landasan yaitu Pancasila. Dengan demikian, kita terlebih dahulu mengetahui ciri-ciri suatu masyarakat dan bagaimana terbentuknya suatu masyarakat. d. Sila Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan Manusia diciptakan Allah Swt. sebagai pemimpin di muka bumi ini untuk memakmurkan umat manusia. Seorang pemimpin mempunyai syarat untuk memimpin dengan bijaksana. Dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan memang mempunyai peranan yang besar, tetapi itu tidak menutup kemungkinan peran keluarga dan masyarakat dalam membentuk mant&ia Indonesia seutuhnya. Jadi, dalam hal ini diperlukan suatu ilmu-keguruan-untuk mencapai guru yang ideal, guru yang kompeten. Setiap manusia bebas mengeluarkan pendapat dengan melalui lembaga pendidikan. Setiap ada permasalahan diselesaikan dengan jalan musyawarah, agar mendapat kata mufakat. e. Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia Ilmu pengetahuan sebagai perbendaharaan dan pres-tasi individu serta sebagai karya budaya umat manusia merupakan martabat kepribadian manusia (IKIP Malang, 1983: 63). Dalam arti luas, adil di atas dimaksudkan seimbang antara ilmu umum dan ilmu agama. Hal ini didapatkan melalui pendidikan, baik itu informal, formal dan non formal. Dalam sistem pendidikan nasional yang intinya mempunyai tujuanyang mengejar Iptek dan Imtaq. Di bidang sosial, dapat dilihat pada suatu badan yang mengkoordinir dalam hal mengentaskan kemiskinan, di mana hal ini sesuai dengan butir-butir Pancasila. Kita harus menghormati dan menghargai hasil karya orang lain, hemat yang berarti pengeluaran sesuai dengan kebutuhan. 3. Aksiologi Aksiologi adalah bidang filsafatyang menyelidiki nilai-nilai (value). Nilai tidak akan timbul dengan sendirinya, nilai timbul karena manusia mempunyai bahasa yang digunakan dalam pergaulan sehari-hari. Jadi, masyarakat menjadi wadah timbulnya nilai. Dikatakan mempunyai nilai, apabila berguna, benar (logis), bermoral, etis dan ada nilai religius. Dengan demikian, dapat pula dibedakan nilai materiil dan nilai spiritual. Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara memiliki nilai-nilai: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan. Nilai ideal, materiil, spiritual dan nilai positif dan juga nilai logis, estetika, etis, sosial dan religius. Jadi, Pancasila mempunyai nilai-nilai tersendiri. a. Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa Percaya kepada Allah merupakan hal yang paling utama dalam ajaran Islam. Di setiap kita mengucapkan kalimah Allah, baik itu dalam shalat, menikahkan orang, dikumandangkan azan, para dai mula-mula menyiarkan Islam dengan menanamkan keimanan. Dari segi tempat ibadah, di mana-mana kita jumpai tempat ibadah baik itu masjid, langgar atau musholla. Dilihat dari segi pendidikan, sejak dari tingkat kanak-kanak sampai perguruan tinggi, diberikan pelajaran agama dan hal ini merupakan sub-sistem dari sistem pendidikan nasional. b. Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Dalam kehidupan umat Islam, setiap Muslim yang datang ke masjid untuk shalat berjamaah berhak berdiri di depan dengan tidak membedakan keturunan, ras dan kedudukan. Di mata Allah sama, kecuali ketakwaan seseorang. Inilah sebagian kecil contoh dari nilai-nilai Pancasila yang ada dalam kehidupan umat Islam. c. Sila Ketiga, Persatuan Indonesia Islam mengajarkan supaya bersatu dalam mencapai tujuan yang dicita-citakan, mengajarkan untuk taat kepada pemimpin. Memang Indonesia adalah negara Pancasila, bukan negara yang berdasarkan satu agama. Meskipun demikian, warga negara kita tidak lepas dari pembinaan dan bimbingan kehidupan beragama untuk terwujudnya kehidupan beragama yang rukun dan damai. Ketika masa perjuangan Republik Indonesia, para ulama menfatwakan persatuan berjuang melawan penjajah adalah perang fi sabilillah. Sedangkan di zaman sekarang ini, berjuang yang merupakan amal saleh adalah apabila diniatkan karena ibadah. Begitu juga dalam pendidikan, jika kita ingin berhasil, kita harus berkorban demi tercapainya tujuan yang didambakan. Yang jelas, warga negara punya tanggung jawab untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan ini. Bercerai berai kita runtuh,, bersatu kita teguh! d. Sila Keempat, Kerakyatan yang Oipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan Jauh sebelum Islam datang, di Indonesia sudah ada sikap gotong royong di musyawarah. Dengan datangnya Islam, sikap ini lebih diperkuat lagi dengan keterangan Al-Qur'an. Di dalamnya juga diterangkan bahwa dalam hasil musyawarah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dipertanggung jawabkan secara moral kepada Allah Swt. e. Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia Adil berarti seimbang antara hak dan kewajiban. Dalam segi pendidikan, adil itu seimbang antara ilmu umum dan ilmu agama di mana ilmu agama adalah sub-sistem dari sistem pendidikan nasional. Mengembangkan perbuatan yang luhur, menghormati hak orang lain, suka memberi pertolongan, bersikap hemat, suka bekerja, menghargai hasil karya orang lain dan bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan sosial. Dengan berdasarkan butir-butir dari sila kelima ini, kita dapat mengetahui bahwa nilai-nilai yang ada pada sila kelima ini telah ada sebelum Islam datang. Nilai-nilai ini sudah menjadi darah daging dan telah diamalkan di Indonesia. Filsafat Pendidikan Pancasila adalah tuntutan formal yang fungsional dari kedudukan dan fungsi dasar negara Pancasila sebagai Sistem Kenegaraan Republik Indonesia. Kesadaran memiliki dan mewarisi sistem kenegaraan Pancasila adalah dasar pengamalan dan pelestariannya, sedangkan jaminan utamanya ialah subjek manusia Indonesia seutuhnya. Subjek manusia Indonesia seutuhnya ini terbina melalui sistem pendidikan nasional yang dijiwai oleh filsafat pendidikan Pancasila.

65 komentar:

windari pandanita mengatakan...

Dari uraian di atas, bagaimana pendapat anda mengenai pendidikan di Indonesia ditinjau dari falsafah pancasila?

Anonim mengatakan...

AGENG PUSPITA WULANDARI,110641037,A11

A. Dasar Pemikiran Pendidikan Pancasila

Era globalisasi menuntut adanya berbagai perubahan. Demikian juga bangsa Indonesia pada saat ini terjadi perubahan besar-besaran yang disebabkan oleh pengaruh dari luar maupun dari dalam negeri.

Kesemuanya di atas memerlukan kemampuan warga Negara yang mempunyai bekal ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berlandaskan pada nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai budaya bangsa.

B. Landasan Pendidikan Pancasila

1. Landasan Historis

Di dalam kehidupan bangsa Indonesia tersebut prinsip hidup yang tersimpul di dalam pandangan hidup atau fisafat hidup bangsa (jati diri) yang oleh para pendiri bangsa/Negara dirumuskan dalam rumusan sederhana namun mendalam yang meliputi lima prnsip, yaitu Pancasila.

2. Landasan Kultural

Bangsa Indonesia memiliki kepribadian tersendiri yang tercermin di dalam nilai-nilai budaya yang telah lama ada. Nilai-nilai budaya sebagai nilai dasar berkehidupan berbangsa dan bernegara dirumuskan dalam Pancasila.

3. Landasan Yuridis

Undang-undang RI Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi, Keputusan Dirjen Dikti Nomor 265 Tahun 2000 mengatur tentang perlunya mata kuliah Pendidikan Pancasila.

4. Landasan Folosofis

Nilai-nilai Pancasila merupakan dasar filsafat Negara, maka dalam aspek penyelenggaraannya Negara harus bersumber pada nilai-nilai Pancasila termasuk system perundang-perundangan di Indonesia.

3. Tujuan Pendidikan Pancasila

Pendidikan Pancasila bertujuan untuk menghasilkan peserta didik yang beriman dan

bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, mendukung kerakyatan yang mengutamakan upaya mewujudkan suatu keadlan social dalam masyarakat.

KAJIAN ILMIAH-FILSAFATI PENDIDIKAN PANCASILA

1. Pendekatan Ilmiah-filsafati dalam Pendidikan Pancasila

Pendekatan ilmiah mengandaikan adanya disiplin ilmu sebagai landasannya.

2. Macam-macam Ilmu Pengetahuan a. Klasifikasi Ilmu Pengetahuan

- Ilmu-ilmu alam (Natural Sciences)

- Ilmu-ilmu sosial (Social Sciences)

- Ilmu-ilmu kemanusiaan/humaniora (The Humanities)

b. Filsafat sebagai Ilmu Kritis

“Filsafat adalah ciri berpikir manusia yang bersifat radikal, sistematis dan universal.”

Anonim mengatakan...

wafiroh,110641131, A11
Indonesia yang memiliki filsafat dan pandangan hidup tersendiri, yaitu Pancasila. Pandangan hidup ini dengan sendirinya menjadi dasar dan sekaligus tujuan sistem pendidikan nasional. Dengan kata lain, sistem pendidikan nasional disusun atas dasar filsafat pendidikan Pancasila.
sedangkan tujuan pendidikanTujuan pendidikan Indonesia adalah membentuk manusia yang berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, disiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, produktif, serta sehat jasmani dan rohani.
indonesia adalah negara yang maju dan berkembang apabila orang-orang diadalamnya mampu menerapkan berbagai tujuan pendidikan didalamnya, namun hanya beberapa tujuan pendidikan yang diterapkan akhirnya beginilah kondisi pendidikan di indonesia ini masih perlu dierbaiki kembali agar mampu bisa menerapkan pendidikan tujuan di indonesia ini agar dapat menghasilkan para generasi yang berkembang, cerdas, terampil, kreatif dan lain sebagainya. upaya ini dapat dikembangkan mulai dari diri kita sendiri bagai mana mengembangkannya karena dengan adanya generasi yang memiliki tujuan pendidikan akan mampu membangun negara yang cerdas maju dan berkembang. terimakasih

Anonim mengatakan...

PUTERI FAWAATI HUSHSHUWAR,110641402,A11


1. Pendidikan di Indonesia yang ditinjau berdasarkan Falsafah Pancasila yaitu kembali kepada Falsafah Pancasilanya itu sendiri sesuai yang berkaitan dengan Pancasila Sila ke 5 yang berbunyi "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Artinya seluruh rakyat Indonesia baik yang berada dalam lingkungan kota maupun yang berada dalam lingkungan pedesaan, baik kaya ataupun miskin, semuanya berhak untuk memperoleh keadilan sosial yang diantaranya yaitu dalam bidang Pendidikan itu sendiri.

2. Sesuai dengan UUD 1945 Bab XA tentang "Hak Asasi Manusia", yang terdapat pada Pasal 28C ayat 1 yang berbunyi "Setiap orang berhak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak untuk mendapatkan Pendidikan dan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan uat manusia".

3. Dan berdasarkan UUD 1945 Bab XIII mengenai "Pendidikan dan Kebudayaan", sebagaimana terdapat pada Pasal 31 ayat 1 yang berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran", Pasal 31 ayat 2 yang berbunyi "Pemerintah engusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan Undang-Undang".

Dengan begitu nampak sangat sistematis dan tertata dengan rapi hak-hak kita sebagai Warga Negara Indonesia yang diatur oleh Undang-Undang. Tetapi realisasinya tidaklah tertata dan serapi dengan ayat-ayat yang tertera di atas. Buktinya masih sangat banyak sekali fasilitas-fasilitas pendidikan yang ada di negara kita yang jauh untuk dapat dikatakan layak, baik dari sarana maupun prasaran. seperti terdapatnya angka pengangguran, kemiskinan, kejahatan, dan lain sebagainya yang dilatarbelakangi oleh karena minimnya pendidikan, tidak adanya perhatian dari pemerintah bagi yang berprestasi dalam bidang pendidikan juga olahraga. Banyak terdapat kasus seperti putra-putri kita banyak yang memiliki prestasi tetapi tidak dapat melanjutkan pendidikannya dan meraih impiannya hanya karena dia harus menjadi putus sekolah karena keterbatasannya. Di Indonesia tidak sedikit yang memiliki prestasi dalam berbagai pendidikan tetapi perhatian dari negara kita masih kurang bahkan tidak ada, justru yang lebih memberikan perhatian lebih adalah dari pihak asing (pihak luar).

Sekian dan Terimakasih...

Anonim mengatakan...

KHUMAEDI,110641386,A11

Menurut saya pendidikan di Indonesia bila ditinjau dari Falsafah Pancasila memang sudah cukup baik, karena kita tahu bahwa tujuan Falsafah Pancasila tersebut yaitu untuk menyatukan sesuai keragaman yang ada dalam negara Indonesia, mulai dari seni, budaya maupun melalui pendidikan. Dengan adanya tujuan inilah sehingga dapat terwujud persatuan yang kokoh meskipun banyak perbedaan.

Dilihat dari segi pelaksanaannya pendidikan di Indonesia masih amat sangat kurang di banding dengan negara lain. Di Indonesia masih banyak orang-orang yang belum mengenyam pendidikan. Misal rakyat pedesaan yang letaknya masih jauh dari keramaian (masih primitif.

Nah disitulah mungkin kurangnya pendidikan di Indonesia, meskipun ditinjau dari Falsafah Pancasila tujuannya sudah cukup baik tetapi dari segi pelaksanaannyalah yang masih kurang maksimal, karena proses penyebaran pendidikan masih kurang merata.

Anonim mengatakan...

A. Seluruh aspek kehidupan suatu bangsa diilhami dan berpedoman ajaran-ajaran filsafat bangsa itu sendiri.kehidupan sosial, politik, ekonomi, pendidikan dan kebudayaan. kelangsungan eksistensi itu, diwaris-kanlah nilai-nilai itu pada generasi selanjutnya. Dan untuk itu, jalan dan proses yang efektif untuk ditempuh hanya melalui pendidikan

B Nilai-nilai dasar dalam sosio budaya Indonesia hidup dan berkembang sejak awal peradabannya, yang meliputi:
a. Kesadaran ketuhanan dan kesadaran keagamaan secara sederhana.
b. Kesadaran kekeluargaan, di mana cinta dan keluarga sebagai dasar dan kodrat terbentuknya masyarakat dan sinambungnya generasi.
c. Kesadaran musyawarah mufakat dalam menetapkan kehendak bersama.
d. Kesadaran gotong royong, tolong-menolong.
e. Kesadaran tenggang rasa, atau tepa selira, sebagai semangat kekeluargaan dan kebersamaan, hormat menghormati danmemeliharakesatuan, salingpenger-tian demi keutuhan, kerukunan dan kekeluargaan dalam kebersamaan

C Tujuan pendidikan sama dengan tujuan didirikannya suatu Negara, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat, tujuan pendidikan sama dengan tujuan didirikannya suatu Negara,

tercermin juga dalam tujuan Pendidikan Nasional yang termuat dalam UU No.2 Tahun 1989 dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni: pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan, keterampilan, kesehatanjasmani, kepribadianyang mantap dan mandiri serta bertanggung jawab kemasyarakatan.



Filsafat Pancasila itu adalah hasil berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia.
Fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia yaitu:
a) Filasafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
b) Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
c) Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia

Anonim mengatakan...

RISKA NOVITASARI (110641410) A11


A. Seluruh aspek kehidupan suatu bangsa diilhami dan berpedoman ajaran-ajaran filsafat bangsa itu sendiri.kehidupan sosial, politik, ekonomi, pendidikan dan kebudayaan. kelangsungan eksistensi itu, diwaris-kanlah nilai-nilai itu pada generasi selanjutnya. Dan untuk itu, jalan dan proses yang efektif untuk ditempuh hanya melalui pendidikan

B Nilai-nilai dasar dalam sosio budaya Indonesia hidup dan berkembang sejak awal peradabannya, yang meliputi:
a. Kesadaran ketuhanan dan kesadaran keagamaan secara sederhana.
b. Kesadaran kekeluargaan, di mana cinta dan keluarga sebagai dasar dan kodrat terbentuknya masyarakat dan sinambungnya generasi.
c. Kesadaran musyawarah mufakat dalam menetapkan kehendak bersama.
d. Kesadaran gotong royong, tolong-menolong.
e. Kesadaran tenggang rasa, atau tepa selira, sebagai semangat kekeluargaan dan kebersamaan, hormat menghormati danmemeliharakesatuan, salingpenger-tian demi keutuhan, kerukunan dan kekeluargaan dalam kebersamaan

C Tujuan pendidikan sama dengan tujuan didirikannya suatu Negara, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat, tujuan pendidikan sama dengan tujuan didirikannya suatu Negara,

tercermin juga dalam tujuan Pendidikan Nasional yang termuat dalam UU No.2 Tahun 1989 dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni: pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan, keterampilan, kesehatanjasmani, kepribadianyang mantap dan mandiri serta bertanggung jawab kemasyarakatan.



Filsafat Pancasila itu adalah hasil berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia.
Fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia yaitu:
a) Filasafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
b) Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
c) Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia

Unknown mengatakan...

ANAH NURHASANAH / 110641156 / A-II
Pendidikan d Indonesia ditinjau dari falsafah Pancasila, adalah :
“ pendidikan yang isinya merupakan pemikiran kebenaran yang mencerminkan identitas Indonesia dalam pengembangan pendidikan mengenai ilmu pengetauhan dan teknologi serta pewarisan budaya yang membentuk bangsa, memiliki dasr isitem pendidikan yang mempunyai kesadaran akan penerapan nilai – nilai dari sila- sila pancasila sekaligus merupakan dasar Negara bangsa yang membedakan dengan bangsa lain, sehingga adanya peningkatan untuk menciptakan sistem tujuan pendidikan nasional yang dapat dirasakan sekaligus diterapkan untuk generasi ke re generasi berikutnya.

Anonim mengatakan...

WIDIYAWATI (110641382) A-11


Pancasila adalah jiwa dan kepribadian bangsa, pandangan hidup (keyakinan bangsa) yangmenjiwai. System kenegaraan dan kemasyarakatan Indonesia. Karena itu pancasilaadalah system filsafat Indonesia yang potensial dan fungsional yang normative dan ideal.Pancasila sebagai sumber dan dasar model diangkat dan religus sosio kebudayaan dan nilai dasarmasyarakat Indonesia, nilai dasar merupakan perwujudan kepribadian bangsa. Nilai pancasilakeyakinan atau pandangan hidup bangsa tangh benar, baik dan unggul. Nilai-nilai Dasar sosio-budaya Indonesia melipiti :
1.Kesadaran ketuhanan dan kesadaran keagamaan secara sederhana dan potensial
2.Kesadaran kekeluargaan, yang berwujud cinta keluarga sebagai dasar dan kondratterbentuknya masyarakat dan berkesenambungannya generasi


Penyebab Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia
Di bawah ini akan diuraikan beberapa penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia secara umum, yaitu:
• Efektifitas Pendidikan Di Indonesia
• Efisiensi Pengajaran Di Indonesia
• Standardisasi Pendidikan Di Indonesia
• Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
• Rendahnya Kualitas Guru
• Rendahnya Kesejahteraan Guru
• Rendahnya Prestasi Siswa
• Rendahnya Relevansi Pendidikan Dengan Kebutuhan
• Mahalnya Biaya Pendidikan
• Solusi dari Permasalahan-permasalahan Pendidikan di Indonesia
Kualitas pendidikan di Indonesia memang masih sangat rendah bila di bandingkan dengan kualitas pendidikan di negara-negara lain. Hal-hal yang menjadi penyebab utamanya yaitu efektifitas, efisiensi, dan standardisasi pendidikan yang masih kurang dioptimalkan.

Anonim mengatakan...

Atin Sofatin (kelas A 11 NIM 110641021)
Pendidikan bila di tinjau dari falsafah Pancasila adalah :
pendidikan yang berdepoman pencerminan dari falsafah hidup bangsa Indonesia, yang merupakan sikap kepribadian bangsa Indonesia.
yang di dalamnya terdapat ajaran - ajaran yang menjadi tujuan hidup bangsa,terkandung pula nilai-nilai keagamaan sebagai basic atau landasan yang kokoh, kemudian terdapat pula sikap kesadaran kekeluargaan,saling menghargai, tenggang rasa
sistem pendidikan saat ini selain sebagai sarana trasnfer ilmu pengetahuan juga sebegai sarana untuk menanamkan falsafah pancasila yang berguna untuk melestarikan kebudayaan dan kepribadian bangsa, sehingga pada akhirnya menentukan eksistensi dan martabat negara dan bangsa

Anonim mengatakan...

ELON REZKI KALAM (10641382)A11

Pancasila sebagai Filsafat Hidup Bangsa
Sangatlah wajar kalu Pancasila dikatakan sebagai filsafat hiup bangsa karena menurut Muhammad Noor Syam (1983: 346), nilai-nilai dasar dalam sosio budaya Indonesia hidup dan berkembang sejak awal peradabannya, yang meliputi:
1. Kesadaran ketuhanan dan kesadaran keagamaan secara sederhana.
2. Kesadaran kekeluargaan, di mana cinta dan keluarga sebagai dasar dan kodrat terbentuknya masyarakat dan sinambungnya generasi.
3. Kesadaran musyaawarah mufakat dalam menetapkan kehendak bersama.
4. Kesadaran gotong royong, tolong-menolong.
5. Kesadaran tenggang rasa, atau tepo seliro, sebagai semangat kekeluargaan dan kebersamaan, hormat demi keutuhan, kerukunan dan kekeluargaan dalam kebersamaan.


Setiap orang, pasti menginginkan hidup bahagia. Salah satu diantaranya yakni hidup lebih baik dari sebelumnya atau bisa disebut hidup lebih maju. Hidup maju tersebut didukung atau dapat diwujudkan melalui pendidikan. Dikaitkan dengan penjelasaan diatas, menurut pendapat saya filsafat pendidikan yang sesuai atau mengarah pada terwujudnya kehidupan yang maju yakni filsafat yang konservatif yang didukung oleh sebuah idealisme, rasionalisme(kenyataan). Itu dikarenakan filsafat pendidikan mengarah pada hasil pemikiran manusia mengenai realitas, pengetahuan, dan nilai seperti yang telah disebutkan.
Jadi, aliran filsafat yang pas dan sesuai dengan pendidikan yang mengarah pada kehidupan yang maju menurut pikiran saya yakni filsafat pendidikan progresivisme (berfokus pada siswanya). Tapi akan lebih baik lagi bila semua filsafat diatas bisa saling melengkapi.

Anonim mengatakan...

ANNISA HERLIN.110641110,A-11
Menurut pendapat saya sesuai dengan filsafat pendidikan indonesia yaitu pancasila,pendidikan di indonesia tidak terfokus pada satu keunggulan saja dalam bidang akademik,tapi bisa kepada pembentukan kepribadian anak yang bertujuan menciptakan akhlak baik pada diri anak dengan cara mengenalkan anak pada tuhannya yaitu Alloh SWT,menunjukkan mana perbuatan yang baik dan melarang anak untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar agama dan melanggar kebudayaan ketimuran indonesia.dan tugas pendidik juga mempersiapkan anak dari dini dengan memberikan suri tauladan yang baik dalam berbuat,sehingga anak akan menjadikan hal-hal yang baik itu sebagai panutan yang harus ditiru dan diamalkan,jadi ketika dalam lingkungan keluarga,sekolah dan masyarakat bisa bersosialisasi dalam lingkungannya dan beradaptasi dalam kondisi apapun dan sanggup menghadapi permasalahan yang datang sesuai dengan ajaran agama dan budaya sopan santun khas indonesia.lalu pengembangan bakat,minat di bidang non akademik ,karena akan sangat bermanfaat bagi anak untuk masa depannya.ketiga unsur tersebut yaitu kepribadian anak yang baik,kecerdasan dalam bidang akademik dan keunggulan bakat bidang non akademik ikut mewujudkan suksesnya penegakkan pendidikan pancasila,sehingga indonesia memiliki sistem pendidikan yang melahirkan generasi yang berakhlak baik sesuai aturan agama dan budaya indonesia dan juga cerdas dalam intelektual maupun kemampuan bakatnya.

Anonim mengatakan...

ROSSITA,110641040 A11
Pendidikan di negara kita sudah sesuai falsafah pancasila karena
pancasila adalah jiwa,kepribadian,pandangan dan dasar negara bangsa indonesia untuk itu pendidikan di indonesia harus berdasarkan falsafah pancasila yaitu
dengan mengamalkan ke lima ayatnya
karena masing-masing ayat pancasila
mengandung arti.Oleh karena itu kita perlu memahami menghayati,dan mengamalkan pancasila dalam segi kehidupan dan pendidikan tanpa itupancasila hanya akan menjadi rangkaian kata-kata indah saja.Sistem pendidikan yang di alami sekaran merupakan hasil perkembangan pendidikan yang tumbuh dalam sejarah pengalaman bangsa di masa lalu,pendidikan tidak berdiri sendiri di pengaruhi oleh politik,sosial,ekonomi dan kebudayaan.Pendidikan mempunyai peranan penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa.

Anonim mengatakan...

EVI YANA 110641362 KLAS A11

Pendidikan di Indonesia jika kita lihat dari segi tujuan memang sangatlah sesuai dan sejalan dengan cita-cita falsafah bangsa kita yaitu pancasila,dimana dalam tujuan pendidikan tersebut salah satunya adalah membentuk manusia Indonesia yang berakhlak mulia,manusia yang berbudaya,dan berbudi pekerti luhur.tapi tujuan dan cita-cita tersebut tidak akan pernah terwujud dan tercapai jika kita sendiri sebagai manusianya tak mau mewujudkannya.Agar tujuan dan cita-cita tersebut dapat terrealisasi dengan baik maka kita harus bisa mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam kelima sila pada kehidupan sehari-hari kita dan pada setiap sendi kehidupan.kita harus bisa mempertahankan identitas bangsa kita yang ramah,yang cinta akan perdamaian,yang mementingkan musyawarah untuk mufakat,dan bangsa yang benci akan kekerasan.kita dapat mewariskan identitas bangsa kita kepada generasi penerus kita lewat jalur pendidikan agar kepribadian bangsa yang tercermin dalam sila pancasila tidak hilang dan tetap terjaga maka kita harus melestarikan nilai tersebut agar kepribadian bangsa kita tidak hilang.

Anonim mengatakan...

Siti Amiliyah /110641377 /a11
Manusia sebagai mahkluk yang membutuhkan akan kependidikan harus melihat dari segi tujuan yang sesuai dengan cita - cita falsafah bangsa yaitu pancasila yang membentuk manusia yang berakhlak mulia ,manusia yang berbudaya dan berbudi pekerti luhur.
Dalam undang-undang dasar 1945 no 14/2003 tentang sistem pendidikan nasional yang kepribadian bangsa mencerminkan dan melestarikan nilai kepribadian bangsa agar tercermin dalam kelima sila pada kehidupan sehari-hari.

Anonim mengatakan...

nINA ERNAWATI,110641384,A11

Pancasila sebagai dasar falsafah Negara Indonesia harus diketahui dan dipahami oleh seluruh bangsa Indonesia agar menghormati, menghargai, menjaga, dan menjalankan nilai-nilai serta norma-norma positif yang terkandung dalam sila-sila pancasila hingga menjadi bangsa yang kuat dalam menghadapi kisruh dalam berbagai aspek sosial, ekonomi, politik baik nasional maupun internasional seperti yang sedang kita alami belakangan ini.


Jadi menurut saya, pendidikan di indonesia harus memiliki kualitas dan mempunyai bekal ilmu pengetahuan dan pendidikan,teknologi yang berdasarkan pada nilai-nilai keagamaan,budaya maupun nilai luhur yang terkandung dalam falsafah pancasila.

perilaku dan perbuatan manusia itu sendiri dalam bidang pendidikan indonesia haruslah berkualitas dan berkopenten untuk mencapai pendidikan falsafah pancasila itu sendiri, khususnya di indonesia.

Anonim mengatakan...

RATNASARI, 110641251, A11.
Pendidikan secara praktis tak dapat dipisahkan dari nilai-nilai, terutama yang meliputi kwalitas kecerdasan, nilai ilmiah, nilai moral dan nilai agama yang semuanya tersimpul dalam tujuan pendidikan.
filsafat yang dikembangkan harus berdasarkan filsafat pendidikan yang dianut oleh suatu bangsa. mengingat pendidikan merupakan suatu cara atau mekanisme dalam menanamkan dan mewariskan nilai-nilai filsafah itu sendiri. untuk menjamin upaya pendidikan dan proses tersebut menjadi lebih efektif dan efisien, maka dibutuhkan landasan filosofis dan ilmiah sebagai nilai normatif dalam pelaksanan pembinaan.
Demikian juga bangsa indonesia dengan filsafat dan pandangan hidup Pancasila, menjadikan dasar dan tujuan sistem pendidikan nasional.
Pancasila adalah jiwa bagi seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa, pandangan bangsa dan dasar negara. Dari itu nilai-nilai Pancasila juga diterapkan dalam sistem pendidikan Indonesia. Hal ini tercermin dalam tujuan pendidikan nasional yang termuat dalam UU No.2 Tahun 1989 dan UU No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, yakni :
" pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan, keterampilan,kesehatan jasmani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta bertanggung jawab kemasyarakatan.
dengan berdasarkan tujuan pendidikan nasional diatas, dalam kenyataannya pancasila dapat dilihat dari penghayatan dan pengamalan kehidupan sehari-hari. Bila dijabarkan menurut sila-sila dari pancasila yaitu :
1)Sila ketuhanan Yang Maha Esa
Dengan sila ini diharapkan peserta didik bertaqwa kepada Tuhan.Sebagai contoh: disekolah membuat program pembiasaan membaca doa dan surat-surat pendek sebelum kegiatan belajar mengajar dilakukan.atau adanya kegiatan pesantren kilat setiap bulan Ramadhan.
2) Sila kemanusiaan yang adil dan beradab
pendidikan tidak membeda-bedakan agama, ras, kebudayaan.
contohnya:Dalam satu sekolah yang peserta didiknya terdiri dari berbagi ras dan agama. mereka tetap diperlakukan secara adil. didak ada satu ras atau agama yang diistimewakan.
3) Sila persatuan Indonesia
Dalam sila ini, peserta didik diajarkan bahwa walaupun bangsa indonesia ini terdiri dari berbagai macam ras, agama, dan kebudayaan tetapi kita tetap satu yaitu bangsa indonesia.
Contohnya : dalam mata pelajaran Pkn, di ajarkan tentang gotong royong yang dapat mempererat persatuan.
4) sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
jauh sebelum terbentuknya bangsa indonesia. rakyat indonesia sudah memiliki kebudayaan bermusyawarah dalam mengambil suatu keputusan.
contoh dalam lingkungan pendidikan, musyawarah ini diterapkan pada peserta didik dalam pemilihan ketua kelas, dimana peserta didik dapat meneluarkan pendapatnya.
5) sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
arti adil dalam hal ini adalah keseimbangan antara hak dan kewajiban. contoh dalam segi pendiidikkan, adil adalah seimbang antara ilmu umum dan ilmu agama.
> mata pelajaran matematika, IPA, IPS sebagai ilmu umum.
> mata pelajaran Pkn dan PAI sebagai ilmu agama.
filsafat pendidikan pancasila adalah tuntutan formal yang fungsional dari kedudukan dan fungsi dasar negara. kesadaran untuk memiliki dan mewarisi nilai-nilai pancasila adalah dasar pengamalan dan pelestariannya, sedangkan jaminan utamanya adalah subjek manusia indonesia seutuhnya terbina melalui sistem pendidikan nasional yang dijiwai oleh filsafat pendidikan pancasila.

Anonim mengatakan...

INA ERNAWATI,110641384,A11

Pancasila sebagai dasar falsafah Negara Indonesia harus diketahui dan dipahami oleh seluruh bangsa Indonesia agar menghormati, menghargai, menjaga, dan menjalankan nilai-nilai serta norma-norma positif yang terkandung dalam sila-sila pancasila hingga menjadi bangsa yang kuat dalam menghadapi kisruh dalam berbagai aspek sosial, ekonomi, politik baik nasional maupun internasional seperti yang sedang kita alami belakangan ini.


Jadi menurut saya, pendidikan di indonesia harus memiliki kualitas dan mempunyai bekal ilmu pengetahuan dan pendidikan,teknologi yang berdasarkan pada nilai-nilai keagamaan,budaya maupun nilai luhur yang terkandung dalam falsafah pancasila.

perilaku dan perbuatan manusia itu sendiri dalam bidang pendidikan indonesia haruslah berkualitas dan berkopenten untuk mencapai pendidikan falsafah pancasila itu sendiri, khususnya di indonesia.

Anonim mengatakan...

Sulaiman 110641190 A11
Pendidikan di Indonesia bila ditinjau dari Falsafah Pancasila memang sudah cukup baik, karena Tujuan pendidikan nasional di Indonesia adalah membentuk manusia yang berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, disiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, produktif, serta sehat jasmani dan rohani. Namun dari segi pelaksanaannya pendidikan di Indonesia masih amat sangat kurang karena berbagai faktor diantaranya masih banyak orang-orang yang belum mengenyam pendidikan, kurangnya fasilitas, kurangnya tenaga pendidik yang profesianal, dll. Nah disitulah mungkin kurangnya pendidikan di Indonesia, meskipun ditinjau dari Falsafah Pancasila tujuannya sudah cukup baik tetapi dari segi pelaksanaannyalah yang masih kurang maksimal, karena proses pelaksanaan yang masih terhambat oleh beberapa faktor, maka itu semua menjadi tugas kita untuk memperbaiki proses, sehingga bisa memajukan pendidikan di Indonesia. Sehingga menghasilkan manusia Indonesia yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Dan bisa menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar di mata dunia.

Anonim mengatakan...

HARIDAH, 110641041,A11

Filsafat pendidikan di indonesia yang sesuai dengan pancasila yaitu ilmu pengetahuan hasil pemikiran manusia dari seperangkat masalah mengenai ketuhanan, alam semesta, dan manusia sehingga di peroleh budi pekerti. Adapun tujuan berfilsafat adalah untuk mencari kebenaran sesuatu baik dalam logika (kebenaran berfikir), etika (berprilaku), metafisika (hakekat keaslian).

Devi Fashihatul Jannah mengatakan...

DEVI FASHIHATUL JANNAH (110641254) (A7)
Menurut saya pendidikan di Indonesia ditinjau dari falsafah pancasila sudah cukup bagus karena pendidikan di Indonesia sudah cukup baik karena sudah sesuai dengan falsafah pancasila, dan dari pendidikan sudah mampu mewujudkan atau menciptakan manusia yang berpotensi, berakhlak, bertanggung jawab, dan didiplin atau sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang terdapat dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.".
Pancasila itu sendiri adalah filsafat hidup bangsa yang merupakan kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai puncak kebahagiaan jika dapat dikembangkan keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, sebagai makhluk sosial dalam mengejar hubungan dengan masyarakat, alam, Tuhannnya maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah. Filsafat pancasila adalah dasar Negara Indonesia yang merupakan fungsi utamanya dan dari segi materinya digali dari pandangan hidup, pandangan hidup bangsa yang menjiwai sila-silanya dalam kehidupan sehari-haridan untuk menerapkan sila-sila pancasila dan kepribadian bangsa atau pancasila adalah dasar Negara bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Indonesia, tidak saja sebagai dasar Negara RI, tapi juga alat pemersatu bangsa, kepribadian bangsa, pandangan hidup bangsa, sumber dari segala sumber hukum dan sumber ilmu pengetahuan di Indonesia, sehingga pendidikan di Indonesia sumbernya adalah pancasila karena metode dan materi yang diberikan sesuai dengan apa yang ada dalam pancasila, karena jika tidak sesuai maka sedikit-demi sedikit pendidikan di Indonesia akan tidak baik karena tidak adanya pacuan atau landasan dalam pendidikan. Namun pendidikan di indonsia juga masih mempunyai kekurangan karena masih banyak pula orang yang berpendidikan tetapi pengangguran dan belum bisa menciptakan lapangan kerja untuk kaum marjinal, dan masiih banyak pula orang pintar yang menyalah guanakan kepintarannya untuk hal yang tidak baik sehingga akan merusak bangsa, untuk menangani masalah itu maka manusia itu sendiri harus mengamalkan pancasila dalam kehidupan sehari-hari agar mempunyai landasan dalam setiap tindakannya, serta selalu berusha dalam segala hal agar mendapatkan hasil terbaik.

Anonim mengatakan...

JUMAROH 110641398 A11
Menurut pendapat saya, Pendidikan di indonesia di tinjau dari falsafah pancasila adalah:
pancasila patut menjadi jiwa bangsa indonesia, Menjadi semangat dalam berkarya pada segala bidang pendidikan, Pancasila juga sebagai sumber dari segala gagasan mengenai wujud bangsa manusia dan masyarakat yang di anggap baik, Sumber dari segala sumber nilai pendidikan dengan kata lain pancasila sebagai sumber system nilai dalam pendidikan. Yang bertujuan pendidikan filsafat pancasila sebagai pendidikan berkarakter, Adalah sebagai berikut pendidikan pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang di harapkan di wujudkan dalam kehidupan sehari hari, Yaitu prilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap tuhan yang maha esa, Prilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab dan prilaku kebudayaan.

Anonim mengatakan...

Nurhaeni,110641247,A7
Dari Uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan di Indonesia pada era globalisasi ini sudah mengacu berdasarkan UU no.20 tahun 2003 serta nilai, norma dan tujuan pancasila yang mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai puncak kebahagiaan jika dapat dikembangkan keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, sebagai makhluk sosial dalam mengejar hubungan dengan masyarakat, alam, Tuhannnya maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah. yang akan menjadikan masyarakat Indonesia Terbebas dari kebodohan dan kemiskinan

Anonim mengatakan...

AHMAD SAHRONI A11

Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai berbagai macam kebudayaan yang telah menduduki status tinggi dalam filsafat sebagai ideologi bangsa dan Negara yang memenuhi seluruh aspek kehidupan social, politik, ekonomi, pendidikan dan kebudayaan serta mempunyai ajaran ajaran filsafatnya tersendiri bagi setiap bangsa dan Negara. Eksistensi suatu bangsa adalah eksistensi dengan ideology atau dengan filsafat hidup yang mempunyai nilai-nilai hukum dan moral yang hanya dapat ditempuh melalui jalan pendidikan. Pada dasarnya masyarakat Indonesia telah menjalankan prinsip prinsip yang terkandung dalam nilai pancasila dengan melaksanakan aktivitas pendidikan. Untuk menjamin pendidikan itu benar dan prosesnya efektif dibutuhkan landasan-landasan filosofis dan ilmiah sebagai asas normative dan pedoman pelaksanaan pembinaan

Anonim mengatakan...

NURUL INTAN S.N
110641018
AII

Bangsa indonesia dengan filsafat dan pandanga hidup pancasila menjadikannya sebagai dasar sekaligus sebagai tujuan sistem pendidikan nasional. Dengan kata lain sistem pendidikan nasional disusun atas dasar filsafat pendidikan pancasila.

Menurut Aristosteles "tujuan pendidikan sama dengan tujuan didirikannya suatu bangsa".

Pendidikan suatu bangsa akan secara otomatis mengikuti ideologi bangsa yang dianut, karenanya sistem pendidikan nasional diindonesia dijiwai, didasarkan dan mencerminkan identitas pancasila.

Pancasila adalah dasar negara indonsia yang fungsi utamanya adalah sebagai pandangan hidup. Bila kita hubungkan fungsi pancasila dengan sistem pendidikan yaitu pancasila adalah pandangan hidup bangsa yang menjiwai sila-silanya dalam kehidupan sehari-hari. Dan untuk menerapkan pancasila diperlukan pemikiran yang sungguh-sungguh bagaimana pancasila itu dapat dilaksanakan. Dalam hal ini pendidikanlah sebagai peran utama. Sebagai contoh sila pertama yaitu Ketuhanan yang maha esa, disekolah tentunya siswa diajarkan tentang ketakwaan, sebagai manusia yang hidup didunia ini harus selau bertakwa kepada sang pencipta. Dan sekolah pun mempunyai misi nya untuk menciptakan siswa yang bertakwa.

Tentunya hal ini sangat berkaitan, karena nilai sila-sila yang terkandung di pancasila akan terwujud oleh sistem pendidikan nasional.

Anonim mengatakan...

Mirnawati, 110641250, A-11
Seberapa pentingnya filsafat pendidikan bagi suatu bangsa?
Filsafat bagi suatu bangsa sangatlah penting,ini dikarena seluruh aspek kehidupan bangsa di ilhami dan berpedoman pada ajaran-ajaran filsafat, baik yang menyangkut aaspek kehidupan social, budaya ekonomi, hokum bahkan pendidikan dll bersumber dari filsafat. Filsafat/ideologi itu tentunya mempunyai kesadaran atas nilai hokum dan moral suatu bangsa, dan keadaan suatu bangsa dapat dilihat dari ideologi yang mereka miliki. Seperti halnya Indonesia yang berideologikan “pancasila” haruslah menghormati, menghayati dan mengamalkan pancasila sebagai ideologi bangsanya atau sebagai pedoman yang dijadikan dasar hokum yang berlaku di Indonesia. Sedangkan aspek kehidupan bangsa dan pendidikan ini merupakan usaha untuk membina dan mewariskan kebudayaan bangsa yang mengandung norma-norma dan nilai-nilai pancasila yang harus berlandaskan filosofis dan ilmiah.
Bagaimana mengenai pendidikan di Indonesia di tunjau dari falsafah pancasila?
Menurut saya, pendidikan di Indonesia kurang lebihnya sudah merujuk pada falsfah pancasila, karena pendidikan yang sekarang diterapkan di Indonesia sudah sedikitnya mengamalkan atau bercermin pada pancasila, sebagai contohnya seperti yang digambarkan oleh sila yang pertama “ Ketuhana Yang Maha Esa” tentunya di setiap instansi pendidikan, semua murid dan guru tentunya mempunyai keyakinan atau agama yang mereka percayai. Dan setiap sekolahan juga pasti ada pelajaran ilmu pendidikan agamanya, nahh itu salah satu contoh bahwa pendidikan di Indonesia sudah mendekati pada falsafah pancasila.
Akan tetapi agar Indonesia dapat mengamalkan dan mewariskan norma dan nilai pancasila harus lebih ditingkatkan lagi agar generasi penerus dapat lebih menghayati, menghormati dan yang terpenting yaitu mengamalkan setiap butir pancasial agar bangsa Indonesia dapat lebih maju dan menjadi bangsa yang makmur, sejahtera tentram dan damai, tanpa ada kekerasan, kesenjangan social, dan terhindar dari perpecaran dan keterpurukan akan pendidikan.

Anonim mengatakan...

Dalam ketetapan MPR Nomor 11/MPR/1978,Pancasila merupakan jiwa dari seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan bangsa Indonesia dan dasar Negara disamping itu pancasila merupakan tujuan hidup bangsa serta sebagai budaya tanah air Indonesia oleh sebab itu warga Indonesia harus menghayati, memahami, serta mengamalkan dasar-dasar falsafah bangsa yang dirumuskan dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 yang terdiri dari 5 sila dan penjabarannya sebanyak 36 butir menurut Muhammad noor syam(1983:346) pancasila dikatakan sebagai filsafah hidup bangsa Indonesia yang mempunyai nilai-nilai sosio budaya dan berkembang sejak peradabannya yang meliputi beberapa aspek:

Kesadaran ketuhanan dan kesadaran keagamaan secara sederhana.

Kesadaran kekeluargaan, dimana cinta dan keluarga sebagai dasar dan kodrat terbentuknya masyarakat dan sinambungnya generasi.

Kesadaran musyawarah mufakat dalam menetapkan kehendak bersama.

Kesadaran gotong royong, tolong menolong.

Kesadaran tenggang rasa atau tepa selira sebagai semangat kekeluargaan dan kebersamaan, hormat-menghormati dan memelihara kesatuan, saling pengertian demi keutuhan kerukunan


menurut pendapat saya, bahwa pendidikan di indonesia dari sejak dahulu sudah merujuk kepada falsafah pancasila dan peserta didik memahami tentang pancasila tersebut, namun pada pendidikan saat ini tentang falsafah pancasila dalam pendiikan sudah begitu di terapkan dalam pembelajaran, namun kendala di era globalisasi ini peserta didik tidak sepenuhnya menghayati tentang apa sih pancasila tersebut, kebanyakan pada era ini peserta didik hanya mengetahui tentang pancasila akan tetapi tidak menjalankan sepenuhnya norma norma pancasila yang berlaku.

Anonim mengatakan...

MUHAMMAD MUSTAIN 110641252 kelas A7
Dalam ketetapan MPR Nomor 11/MPR/1978,Pancasila merupakan jiwa dari seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan bangsa Indonesia dan dasar Negara disamping itu pancasila merupakan tujuan hidup bangsa serta sebagai budaya tanah air Indonesia oleh sebab itu warga Indonesia harus menghayati, memahami, serta mengamalkan dasar-dasar falsafah bangsa yang dirumuskan dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 yang terdiri dari 5 sila dan penjabarannya sebanyak 36 butir menurut Muhammad noor syam(1983:346) pancasila dikatakan sebagai filsafah hidup bangsa Indonesia yang mempunyai nilai-nilai sosio budaya dan berkembang sejak peradabannya yang meliputi beberapa aspek:

Kesadaran ketuhanan dan kesadaran keagamaan secara sederhana.
Kesadaran kekeluargaan, dimana cinta dan keluarga sebagai dasar dan kodrat terbentuknya masyarakat dan sinambungnya generasi.
Kesadaran musyawarah mufakat dalam menetapkan kehendak bersama.
Kesadaran gotong royong, tolong menolong.
Kesadaran tenggang rasa atau tepa selira sebagai semangat kekeluargaan dan kebersamaan, hormat-menghormati dan memelihara kesatuan, saling pengertian demi keutuhan kerukunan


menurut pendapat saya, bahwa pendidikan di indonesia dari sejak dahulu sudah merujuk kepada falsafah pancasila dan peserta didik memahami tentang pancasila tersebut, namun pada pendidikan saat ini tentang falsafah pancasila dalam pendiikan sudah begitu di terapkan dalam pembelajaran, namun kendala di era globalisasi ini peserta didik tidak sepenuhnya menghayati tentang apa sih pancasila tersebut, kebanyakan pada era ini peserta didik hanya mengetahui tentang pancasila akan tetapi tidak menjalankan sepenuhnya norma norma pancasila yang berlaku.

Anonim mengatakan...

INDAH NURUL WULAN, 110641253(A7)

Menurut saya pendidikan di Indonesia bila ditinjau dari Falsafah Pancasila memang sudah cukup baik. sudah sesuai dengan falsafah pancasila, dan dari pendidikan sudah mampu mewujudkan atau menciptakan manusia yang berpotensi, berakhlak, bertanggung jawab, dan didiplin atau sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang terdapat dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.".Dengan adanya tujuan inilah sehingga dapat terwujud persatuan yang kuat antar suku, ras, budaya dan lain-lain.
Pancasila itu sendiri adalah filsafat hidup bangsa yang merupakan kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai puncak kebahagiaan jika dapat dikembangkan keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, sebagai makhluk sosial dalam mengejar hubungan dengan masyarakat, alam, Tuhannnya maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah. Filsafat pancasila adalah dasar Negara Indonesia yang merupakan fungsi utamanya dan dari segi materinya digali dari pandangan hidup, pandangan hidup bangsa yang menjiwai sila-silanya dalam kehidupan sehari-haridan untuk menerapkan sila-sila pancasila dan kepribadian bangsa


Namun jika dilihat dari pelaksanaannya pendidikan di Indonesia masih kurang di bandingkan dengan negara lain. pendidikan di indonesia masih belum merata masih bnyak sebagian dari kita yang belum bisa merasakan sekolah. hal tersebut di pengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain. faktor ekonomi, kurangnya penyebaran pendidikan pada daerah-daerah terpencil,dan lain-lain.
Nah disitulah mungkin kurangnya pendidikan di Indonesia, meskipun ditinjau dari Falsafah Pancasila tujuannya sudah cukup baik tetapi dari segi pelaksanaannyalah yang masih kurang maksimal, karena proses penyebaran pendidikan masih kurang merata.

Anonim mengatakan...

Dian Kurnia Rahmawati, 110641423 (A7)

Pendididikan di Indonesia sudah melaksanakan falsafah Pancasila, karena pada sila :
1. Ke Tuhanan Yang Maha Esa.
Adanya mata pelajaran Agama, yang mengajarkan tentang keimanan.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Adanya mata pelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup, yang mengajarkan tentang menjaga lingkungan.
3. Persatuan Indonesia.
Adanya mata pelajaran Sejarah, yang mengajarkan tentang semangat, kerja keras, dan cinta tanah air.
4. Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan.
Adanya mata pelajaran PKn, yang mengajarkan bagaimana menjadi warga negara yang baik serta membiasakan bermusyawarah dalam berbagai permasalahan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Hampir di semua mata pelajaran karena untuk kesejahteraan.
Sebenarnya pemerintah sudah berusaha agar pendidikan merata di seluruh wilayah tetapi hanya saja masalah kesadaran bagi orang tua yang kurang mendukung untuk anak-anaknya bersekolah atau anaknya yang tidak mau bersekolah..

Anonim mengatakan...

LENI SUKARI .110641181 .A11

menurut saya pendidikan di tinjau dari falsafah pancasilasudah cukup baik karena falsafah pancasila merupakan suatu proses penerapan pengetahuan yang dimana Pancasila adalah pandangan hidup bangsa yang menjiwai sila-silanya dalam kehidupan sehari-hari.sedangkan definisi dari Filsafat Hidup Bangsa Pancasila adalah jiwa dan seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan bangsa Indonesia dan dasar negara. Oleh karena itu, kita perlu memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segi kehidupan. Tanpa upaya itu, Pancasila hanya akan menjadi rangkaian kata-kata indah dan rumusan yang beku dan mati serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita pendidikan pun akan menjadi terarah dan berjalan dengan baik.
Pancasila yang dimaksud di sini adalah Pancasila yang dirumuskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang terdiri dari 5 sila dan penjabarannya sebanyak 36 butir yang masing-masing tidak dapat dipahami secara terpisah melainkan satu kesatuan. Pendidikan Pancasila adalah tuntutan formal yang fungsional dari kedudukan dan fungsi dasar negara Pancasila sebagai Sistem Kenegaraan Republik Indonesia. Kesadaran memiliki dan mewarisi sistem kenegaraan Pancasila adalah dasar pengamalan dan pelestariannya, sedangkan jaminan utamanya ialah subjek manusia Indonesia seutuhnya. Subjek manusia Indonesia seutuhnya ini terbina melalui sistem pendidikan nasional yang dijiwai oleh filsafat pendidikan Pancasila.
Jadi Hubungan Pancasila dengan Sistem Pendidikan Ditinjau dari Filsafat Pendidikan Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang merupakan fungsi utamanya dan dari segi materinya digali dari pandangan hidup dan kepribadian bangsa (Dardodiharjo, 1988: 17). Pancasila adalah dasar negara bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia tidak saja sebagai dasar negara RI, tapi juga alat pemersatu bangsa, kepribadian bangsa, pandangan hidup bangsa, sumber dari segala sumber hukum dan sumber ilmu pengetahuan di Indonesia (Azis, 1984: 70). Dari sini, dapat kita ketahui bahwa Pancasila merupakan dasar negara bangsa yang membedakannya dengan bangsa lain. Filsafat adalah berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran sesuatu. Sementara filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang kependidikan berdasarkan filsafat. Bila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka dapat kita jabarkan bahwa Pancasila adalah pandangan hidup bangsa yang menjiwai sila-silanya dalam kehidupan sehari-hari. Dan untuk menerapkan sila-sila Pancasila, diperlukan pemikiran yang sungguh-sungguh mengenai bagaimana nilai-nilai Pancasila itu dapat dilaksanakan. Dalam hal ini, tentunya pendidikanlah yang berperan utama. kesatuan yang utuh

Anonim mengatakan...

SUSI A-11 110641388
manusia adalah mahluk yang sempurna dan pada dasarnya setiap manusia mempunyai kecerdasan akan tetapi manusia harus dibimbing dan diarahkan. dengan filsafat pendidikan maka manusia akan mngerti dan memahami akan pendidikan yang bisa mencerdaskan bangsa dan membuka peluang yang seluas-luasnya sehingga bisa meningkatkan sumber manusia.
pendidikan jika ditinjau dari falsafah amat amat sngat pass karena berpedoman pancasila sehingga pendidikan sejalan dengan falsafah bangsa.

Anonim mengatakan...

indah A7 (110641273)

menurut pendapat saya bahwa pendidikan yang di terapkan oleh bangsa indonesia sudah cukup baik karena pancasila merupakan identitas dan kepribadian bangsa indonesia yang di kenal dengan budaya yang ramah tamah,tolong menolong dan gotong royong.Ini juga dapat di lihat bahwa dalam pendidikan memasukan pancasila,sebagai contoh yaitu sila pertama "ketuhanan yang Maha Esa" .Disekolah-sekolah diberikan pelajaran(PMP) yaitu pendidikan moral pancasila,sehingga nilai yang tampak di antara siswa yaitu saling menghormati.
Namun dengan berkembangnya teknologi yang semakin canggih dan adanya globalisasi budaya kita mulai terganggu.dikota-kota besar sudah tidak menggambarkan kepribadian bangsa indonesia ini diakibatkan mungkin karena faktor pendidikan yang sudah tidak memprioritaskan pelajaran mengenai nilai-nilai budaya indonesia.

Anonim mengatakan...

liya marlina A.7 (110641272)


Menurut saya pendidikan di indonesia sudah berdasarkan atas pancasila,namun belum terealisasi secara maksimal, karena walaupun disekolah-sekolah diajarkan tentang nilai-nilai pancasila tapi pada faktannya siswa atau masyarakat indonesia hanya belajar mengenai nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila saja tanpa mengamalkannya.
contoh masyarakat yang tinggal dikota-kota besar mereka cenderung memiliki sikap cuek dan individualisme padahal pancasila adalah ciri dari kepribadian bangsa indonesia yaitu masyarakatnya yang sopan,ramah tamah, saling membantu ,saling menghormati dan saling menghargai tentunnya.
contoh lainnya yaitu masih ada beberapa orang yang tidak saling menghormati antar umat beragama dan mereka selalu menganggap bahwa agama merekalah yang paling benar padahal indonesia adalah negara ketuhanan yaitu negara yang mengakui adanya tuhan dan didalam pancasila khususnya sila pertama dijelaskan bahwa setiap orang berhak memilih agamanya masing-masing sesuai dengan keyakinannya(pasal29UUD'45).

Anonim mengatakan...

Nama : DESRIYATI
NIM : 110641266
Kelas : A7


menurut saya, pendidikan diindonesia jika dilihat dari falsafah pancasila sudah cukup baik, numun masih ada yang perlu di perbaiki dalam prakteknya, jika dilihat berdasarkan sila-sila yang tercantum dalam pancasila yang sudah dijadikan dasar negara kita, yakni :
1. Ketuhanan yang Maha Esa
Pendidikan diindonesia yang ada saat ini masih ada yang memberikan pembelajaran tentang agama, etika, moral dan akhlak yang baik aagar sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Namun, pembelajaran tersebut hanya sekedar materi ajar (wacana) yang guru berikan kepada peserta didiknya, tidak di praktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, di zaman sekarang ini telah banyak remaja, khususnya para pelajar yang akhlak dan perilakunya jauh dari syariat islam. Buktinya, banyak terjadi tawuran dan remaja perempuan yang hamil diluar nikah. Maka, perlu ditingkatkan lagi pembelajaran disekolah-sekolah khususnya pelajaran agama.
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
Pendidikan di Indonesia itu masih belum bias adil, yakni yang banyak uangnya biasanya lebih enak. Kalau tidak seperti itu, kurangnya pelayanan yang sesuai dengan pembayaran kita pada lembaga tersebut, juga adanya perjualbelian pendidikan.
Pendidikan di Indonesia masih belum beradab, yakni karena biaya pendidikan semakin melambung tinggi dan semakin sulit dijangkau oleh orang yang kurang mampu.
3. persatuan Indonesia
Pndidikan di Indonesia sudah makin bersatu, dengan adanya persaingan antar pelajar untuk mencapai pendidikan yang lebih baik lagi melalui kreativitas-kreativitas pelajar Indonesia.
4. kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalampermusyawaratan perwakilan
Pendidikan di Indonesia sekrang di pimpin oleh pemimpin-pemimpin yang tidak bisa mewakili dan juga kurang ada kebijaksanaan dalam prosesnya karena terlalu mementingkan kepentingan pribadinya dibandingkan kepentingan rakyatnya, sehingga terjadi kesenjangan sosial.
5. keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Belum semua rakyat Indonesia bias memankan bangku sekolah sikarenakan pembiayaan yang semakin tidak terkendali.

Anonim mengatakan...

Nama : DEWI UTARI
Kelas : A7 (110641270)

Pendidikan di Indonesia dilihat dari falsafah bangsa Indonesia sendiri yaitu “PANCASILA”
Sekilas tentang “PANCASILA” :
Pancasila merupakan warisan utama para Pendiri Bangsa yang telah berjuang, merintis, sekaligus mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Soekarno dan Hatta.Pancasila merupakan karya agung para Pendiri Bangsa, yang menjadi dasar dan ideologi negara sekaligus falsafah, atau pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila yang terdiri dari lima sila itu, digali dari pengalaman, kearifan tradisi, dan realitas kemajemukan bangsa, yang dirumuskan kembali oleh para Pendiri Bangsa.Apabila kita buka kembali catatan sejarah kita, proses perumusan dasar negara Indonesia dilakukan melalui proses perdebatan yang dinamis dan panjang dalam persidangan-persidangan Badan Perwakilan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni, 22 Juni, 16 Juli, dan terakhir 18 Agustus 1945, dengan ditandai disahkannya Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.

Saya berargumen bahwa :
Dalam perjalanan proses pendidikan di indonesia meniti dari awal hingga sekarang ini, falsafah pancasila sebagai pandangan hidup dan kepribadian bangsa Indonesia memang nyatanya sudah dilaksanakan oleh berbagai pihak terkait dalam lingkup pendiddikan khususnya.Namun saat ini nilai-nilai yang terkandung dalam ke-5 sila tersebut belum dapat dihayati secara benar, serta mendalam dalam realitanya falsafah pancasila/pancasila sendiri hanya tinggal nama saja,dan hanya dipandang sebagai tulisan yang sakral dan diluhurkan, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara telah mengalami pasang naik dan pasang surut dalam mengarungi zaman yang berbeda-beda dari era awal kemerdekaan hingga era reformasi sekarang ini. Ada kalanya Pancasila menjadi perdebatan politik yang tak kunjung habis di era Demokrasi Liberal atau Demokrasi Parlementer pada tahun 1950-an. Ada kalanya pula Pancasila menjadi sesuatu yang dipandang mistis, sakral, bahkan angker pada masa Orde Baru.
nilai yng terkandung dalam falsafah pancasila sudah luntur dan terkikis habis oleh perubahan zaman dan dampak dari era globalisasi.Sehingga dalam proses pendidikanpun terjadi percampuran/perpaduan budaya asing/barat ,dengan tanpa adanya filter/penyaringan antara budaya yang baik & buruk, sesuai atau tidak dengan kepribadian bangsa kita.Hal ini berdampak bagi generasi muda kita.
Faktanya :
Dalam dunia pendidikan, Pancasila sendiri sudah tidak lagi menjadi mata pelajaran atau mata kuliah wajib peserta didik. Hal ini, tentu saja cukup ironis dan memprihatinkan, karena selain melalui jalur pendidikan, nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan secara efektif, juga peserta didik menjadi asing dengan hal-ihwal “apa itu Pancasila”. Oleh sebab itulah solusinya mungkin, perlunya suatu kebijakan agar Pancasila dijadikan mata pelajaran atau mata kuliah wajib dalam dunia pendidikan kita. Sehingga, peserta didik tidak lagi asing dengan Pancasila, tetapi juga diberikan kesempatan untuk memahami secara mendalam hakikat dan nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Pendidikan Pancasila, tidak saja diharapkan mampu memperkuat nasionalisme peserta didik, tetapi juga memperkokoh moral dan karakter bangsa, serta peserta didik sejak awal telah memahami ideologi negaranya sebagai dasar dan orientasi dalam kehidupannya.

Anonim mengatakan...

Nama : Muhamad Iskandar
NIM : 110641271
Kelas : A7
Menurut pendapat saya,,pendidikan di Indonesia jika dilihat dari falsafah bangsa Indonesia yaitu pancasila sudah cukup baik,hanya saja kurang maksimal,dimana dalam pancasila itu terdapat,5 sila diantaranya adalah :
1). Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalam proses pendidikan di Indonesia,didalamnya sudah memuat materi pelajaran tentang ketuhanan & keagamaan yang bertujuan untuk menciptakan peserta didik yang beriman,bertakwa,dan berakhlak mulia.
2). Kemanusiaan yang adil dan beradab
Dalam pendidikan diajarkan bersikap adil,antara hak dan kewajiban peserta didik dan pendidik haruslah seimbang.Beradab yaitu diajarkannya peserta didik untuk sopan santun kepada orang lain khususnya kepada orang yang lebih tua.
3). Persatuan Indonesia
Dalam pendidikan diajarkan untuk memiliki semangat juang serta jiwa nasionalisme (cinta tanah air). Dengan cara menghargai jasa-jasa para pejuang/pahlawan bangsa terdahulu.
4) Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan.
Dalam pendidikan diajarkan untuk bermusyawarah guna mencapai mufakat/keputusan bersama,tidak mementingkan kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan kelompok.
5). Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Untuk sila yang ke-5 ini tidak hanya mengacu pada hal pendidikan namun juga kepada seluruh masyarakat Indonesia.Maknanya pendidikan harus dirasakan oleh seluruh warga negara Indonesia tidak terkecuali,mau itu kalangan ekonomi atas,menengah atau bawah,ini adalah tugas utama pemerintah.
Akan tetapi pendidikan diIndonesia dengan falsafahnya yaitu pancasila masih jauh dari sempurna dibandingkan dengan falsafah pendidikan negara lain untuk itu perlu adanya pembaharuan guna meningkatkan mutu/kualitas pendidikan di Indonesia dimasa yang akan datang.

Anonim mengatakan...

pepi rizkiana dewi A.7 (110641260)


menurut saya, filsafat pendidikan pancasila sangatlah penting untuk dipahami dan dipelajari karena sebagai ideologi bangsa dan negara seperti yang telah dipelajari aspek kehidupan suatu bangsa di ilhami dan berpedoman ajaran-ajaran filsafat bangsa dan negara.kehidupan sosial politik, ekonomi, pendidikan dan kebudayaan bersumbr dari ajaran filsafat. apalagi pancasiala merupakan ideologi bangsa, jika pendidikan suatu bangsa atas secara otomatis mengikuti ideologi bangsa dan secara otomatis yang dianut maka akan mencapai tujuan bangsa yang bermoral apalagi dengan keadaaan bangsa indonesia saat ini filsafat pendidikan pancasila seyogyanya terbina mantap demi tegaknya martabat dan kepribadian bangsa sekaligus pelestarian tujuh sistem negara pancasila berdasarkan pendidikan filsafat pendidikan pancasila yang merupakan aspek rohaniah dan spiritual sistem pendidikan nasional.

Anonim mengatakan...

RUSTINI A7(110641264)

Mnurut saya dalam kehidupan suatu bangsa pendidikan mempunyai peranan sangat penting untuk menjamin perkembangan dan klangsungan kehidupan suatu bangsa indonsia adalah negara yang brdasarkan pada pancasila dan undang-undang 45 yang di dalamnya di atur bahwa pendidikan diusahakan dan di selenggarakan oleh pemerintah sebagai suatu sistem pengajaran nasional. pendidikan selain sebagai saran tranfer ilmu pengthuan, sosial budaya juga merupakan untuk mewariskan ideologi bangsa kpada gnerasi selanjutnya.
suatu bangsa menjadi kuat serta menguasai bangsa lainnya. dengan sistem pndidikan yang kuat demikian juga sebaliknya sistem pndidikan yang lemah akan menjadi suatu bangsa yang tidak berdaya.
pndidikan suatu bangsa akan secara otomatis mengikuti idologi atau bahasa yang di anutnya. pancasila adalah dasar ideologi bangsa yang mempunyai dalam hidup dan kehidupan bangsa dan negara indonesia.

Anonim mengatakan...

NAMA: NENDEN SAGITA DEWI
KELAS: A-7
NIM: 110641243


Pada prinsipnya, setiap masyarakat dan bangsa melaksanakan aktivitas pendidikan untuk membina kesadaran nilai-nilai filosofis bangsa itu sendiri, baru kemudian untuk pendidikan aspek-aspek penge-tahuan dan kecakapan lain. Kesadaran dan sikap mental yang menjadi kriteria manusia ideal dalam sistem nilai suatu bangsa bersumber pada ajaran filsafat bangsa dan negara yang dianutnya. Manusia sebagai individu, sebagai masyarakat, sebagai bangsa dan negara, hidup dalam ruang sosial-budaya. Aktivitas untuk mewariskan danmengembangkan sosial budaya itu terutama melalui pendidikan. Untuk menjamin supaya pendidikan itu benar dan prosesnya efektif, dibutuhkanlah landasan-landasan filosofis dan ilmiah sebagai asas normatif dan pedoman pelaksanaan pembinaan. Dengan demikian, kedua asas tersebut tidak dapat dipisahkan. Sebab, pendidikan merupakan usaha membina dan mewariskan kebudayaan, mengemban suatu kewajiban yang luas dan menentukan prestasi suatu bangsa bahkan tingkat sosio-budaya mereka. Bidang ilmu pendidikan dengan berbagai cabang-cabangnya merupakan landasan ilmiah bagi pelaksanaan pendidikan yang terus berkembang secara dinamis

Anonim mengatakan...

Riska alfiana (110641415)-A7


Menurut saya bahwa bangsa indonesia mempunyai pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara indonesia. Nilai dan norma yang terkandung didalamnya merupakan keinginan dari bangsa indonesia yang harus di amalkan.pengamalan pancasila secara objektif pengamalan pancasila ini harus dilakukan dalam berbagai bidang kehidupan dinegara indonesia agar pancasila benar-benar berperan sebagai fungsi dan kedudukannya supaya tujuan serta cita-cita bangsa indonesia mudah terwujud.

Anonim mengatakan...

NAMA :DEVIYANTI
KELAS:A7
NIM :110641249


Secara sederhana filsafat pendidikan ialah nilai dan keyakinan-keyakinan filosofis yang menjiwai, mendasari dan memberikan identitas (karakteristik) suatu system pendidikan. Artinya filsafat pendidikan adalah jiwa, roh dan kepribadian system pendidikan nasional.

Negara Indonesia didasarkan atas Pancasila. Pernyataan tersebut menegaskan hubungan yang erat antara eksistensi negara Indonesia dengan Pancasila. Lahir, tumbuh dan berkembangnya negara Indonesia ditumpukan pada Pancasila sebagai dasarnya. Secara filosofis ini dapat diinterpretasikan sebagai pernyataan mengenai kedudukan Pancasila sebagai jati diri bangsa.
Sebagai contoh, dalam Pancasila terdapat sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Di dalam pelaksanaan pendidikan, tentunya sila pertama ini akan diberikan kepada siswa sebagai pelajaran pokok yang mesti diamalkan.
Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Manusia yang ada di muka bumi ini mempunyai harkat dan martabat yang sama, yang diperlakukan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan fitrahnya sebagai hamba Allah (Darmodiharjo, 1988: 40).
Sila Ketiga, Persatuan Indonesia Persatuan merupakan kunci kemenangan. Dengan persatuan yang kuat kita dapat menikmati alam kemer-dekaan.
Sila Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan Manusia diciptakan Allah Swt. sebagai pemimpin di muka bumi ini untuk memakmurkan umat manusia.
Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia Ilmu pengetahuan sebagai perbendaharaan dan pres-tasi individu serta sebagai karya budaya umat manusia merupakan martabat kepribadian manusia (IKIP Malang, 1983: 63).

Anonim mengatakan...

NAMA :DANIS AJI NUGROHO
KELAS :A7
NIM :110641274

Pancasila sebagai dasar falsafah Negara Indonesia harus diketahui dan dipahami oleh seluruh bangsa Indonesia agar menghormati, menghargai, menjaga, dan menjalankan nilai-nilai serta norma-norma positif yang terkandung dalam sila-sila pancasila hingga menjadi bangsa yang kuat dalam menghadapi kisruh dalam berbagai aspek sosial, ekonomi, politik baik nasional maupun internasional seperti yang sedang kita alami belakangan ini.


Jadi menurut saya, pendidikan di indonesia harus memiliki kualitas dan mempunyai bekal ilmu pengetahuan dan pendidikan,teknologi yang berdasarkan pada nilai-nilai keagamaan,budaya maupun nilai luhur yang terkandung dalam falsafah pancasila.

perilaku dan perbuatan manusia itu sendiri dalam bidang pendidikan indonesia haruslah berkualitas dan berkopenten untuk mencapai pendidikan falsafah pancasila itu sendiri, khususnya di indonesia.

Anonim mengatakan...

ADee Gunawan (110641257) kls. a7

Menurut saya,,,
Filsafat dimulai dengan rasa ingin tahu dan dengan rasa ragu-ragu. Berfilsafat didorong untuk mengetahui apa yang telah diketahui dan apa yang belum diketahui. Karakteristik berfikir filsafat adalah sifat menyeluruh. Seorang ilmuwan tidak puas hanya mengenal ilmu dari segi pandang ilmu itu sendiri, tapi ingin melihat hakikat ilmu dalam konstelasi pengetahuan yang lainnya.

Dalam kehidupan manusia filsafat tidak terpisahkan, karena sejarahnya yang panjang kebelakang zaman dan juga karena ajaran filsafat malahan menjangkau masa depan umat manusia dalam bentuk-bentuk ideology. Pembangunan dan pendidikan yang dilakukan oleh suatu bangsa pun bersumber pada inti sari ajaran filsafat. Oleh karena itu filsafat telah menguasai kehidupan umat manusia, manjadi norma negara, menjadi filsafat hidup suatu bangsa.

Filsafat adalah suatu lapangan pemikiran dan penyelidikan manusia yang amat luas (komprehensif). Filsafat menjangkau semua persoalan dalam daya kemampuan pikir manusia. Filsafat mencoba mengerti, menganalisis, menilai dan menyimpulkan semua persoalan-persoalan dalam jangkauan rasio manusia, secara kritis, rasional dan mendalam. Kesimpulan-kesimpulan filsafat manusia yang selalu cenderung memiliki watak subjektivitas. Faktor inilah yang melahirkan aliran-aliran filsafat, perbedaan-perbedaan dalam filsafat.

Terima kasih.

Anonim mengatakan...

Pendidikan Pancasila di Era Reformasi – Dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir ini, kalau membicarakan Pancasila, rasanya ada orang yang mengernyitkan dahi sambil berpikir, apakah Pancasila masih relevan. Sepanjang reformasi Pancasila seakan akan merupakan objek menarik yang dijadikan acuan pencapaian keseluruhan proses reformasi. Pancasila harus selalu menjadi acuan pencapaian tujuan Negara Indonesia . Pertanyaannya, Pancasila dalam konteks yang mana. Harus dibedakan apakah sebagai pandangan (falsafah)bangsa, ideologi maupun sebagai dasar negara.

Kerancuan dan perbedaan persepsi yang berkembang di masyarakat tidak terlepas dari perbedaan pemahaman tentang tatanan nilai dalam kehidupan bernegara yang belum berjalan secara sinergis, yaitu antara nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praktis.

Nilai dasar adalah asas yang kita terima sebagai dalil yang setidaknya bersifat mutlak. Kita menerima sebagai sesuatu yang tidak perlu dipertanyakan lagi. Nilai instrumental adalah pelaksanaan umum dari nilai dasar yang biasanya berupa norma sosial maupun norma hukum yang akan dikonkretkan lagi oleh pemerintah dan para penentu kebijakan.

Sifatnya dinamis dan kontekstual. Nilai ini sangatlah penting karena merupakan penjabaran dari nilai dasar dalam wujud konkret sesuai perkembangan masyarakat. Bisa dikatakan nilai ini merupakan tafsir positif dari nilai dasar. Berikutnya adalah nilai praktis yaitu nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kehidupan nyata sehari-hari di masyarakat.
Seharusnya semangat yang ada pada realitas masyarakat sama dengan yang ada pada nilai dasar dan instrumental, karena dari kajian inilah akan diketahui apakah nilai dasar dan instrumental telah betul betul ada di tengah tengah masyarakat. Berangkat dari pemikiran tersebut maka penataanya bisa diurutkan dengan falsafah, ideologi, politik dan strategi (mainstream).
Falsafah dan ideologi pada nilai dasar, politik dan strategi di nilai instrumental. Sedang konkretisasi di masyarakat adalah nilai praktis yang harus diupayakan untuk mengimplementasikan nilai dasar dan instrumental.

Berangkat dari permasalahan di atas beberapa hal di bawah ini perlu diupayakan seluruh elemen masyarakat yaitu :
1. Dikembangkan sikap civic disposition ( pengembangan nilai dan sikap kewargaan dalam interaksi sosial kemasyarakatan, kebangsaan dan pergaulan global ) civic knowledge ( pengembangan pengetahuan kewargaan tentang demokrasi, HAM, masyarakat madani dan tata pemerintahan) dan civic skill ( pengembangan keterampilan kewargaan sebagai anggota masyarakat, bangsa dan masyarakat global dalam interaksi sosial maupun dalam interaksinya dengan negara atau dunia internasional )
2. Agar tetap kredibel menurut Prof Koento Wibisono maka Pancasila harus direvitalisasi. Artinya Pancasila diletakkan dalam keutuhannya dengan pembukaan dan dieksplorasikan sebagai paradigma dalam dimensi yang melekat padanya yaitu realitas, idealitas dan fleksibilitasnya.
3. Agar tetap membumi, Pancasila dikembalikan pada jati dirinya yaitu ideologi negara dan mengubah dari wacana ideologi semata menjadi ilmu, serta tetap menjadikan Pancasila sebagai kriteria kritik setiap kebijakan negara.
4. Menjadikan Pancasila sebagai living reality ( kenyataaan hidup sehari-hari dengan melihat perkembangan masyarakat sebagai peningkatan HAM.

Anonim mengatakan...

NAMA:WIRYATI
NIM:110641416
KELAS:A-7

Pendidikan Pancasila di Era Reformasi – Dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir ini, kalau membicarakan Pancasila, rasanya ada orang yang mengernyitkan dahi sambil berpikir, apakah Pancasila masih relevan. Sepanjang reformasi Pancasila seakan akan merupakan objek menarik yang dijadikan acuan pencapaian keseluruhan proses reformasi. Pancasila harus selalu menjadi acuan pencapaian tujuan Negara Indonesia . Pertanyaannya, Pancasila dalam konteks yang mana. Harus dibedakan apakah sebagai pandangan (falsafah)bangsa, ideologi maupun sebagai dasar negara.

Kerancuan dan perbedaan persepsi yang berkembang di masyarakat tidak terlepas dari perbedaan pemahaman tentang tatanan nilai dalam kehidupan bernegara yang belum berjalan secara sinergis, yaitu antara nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praktis.

Nilai dasar adalah asas yang kita terima sebagai dalil yang setidaknya bersifat mutlak. Kita menerima sebagai sesuatu yang tidak perlu dipertanyakan lagi. Nilai instrumental adalah pelaksanaan umum dari nilai dasar yang biasanya berupa norma sosial maupun norma hukum yang akan dikonkretkan lagi oleh pemerintah dan para penentu kebijakan.

Sifatnya dinamis dan kontekstual. Nilai ini sangatlah penting karena merupakan penjabaran dari nilai dasar dalam wujud konkret sesuai perkembangan masyarakat. Bisa dikatakan nilai ini merupakan tafsir positif dari nilai dasar. Berikutnya adalah nilai praktis yaitu nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kehidupan nyata sehari-hari di masyarakat.
Seharusnya semangat yang ada pada realitas masyarakat sama dengan yang ada pada nilai dasar dan instrumental, karena dari kajian inilah akan diketahui apakah nilai dasar dan instrumental telah betul betul ada di tengah tengah masyarakat. Berangkat dari pemikiran tersebut maka penataanya bisa diurutkan dengan falsafah, ideologi, politik dan strategi (mainstream).
Falsafah dan ideologi pada nilai dasar, politik dan strategi di nilai instrumental. Sedang konkretisasi di masyarakat adalah nilai praktis yang harus diupayakan untuk mengimplementasikan nilai dasar dan instrumental.

Berangkat dari permasalahan di atas beberapa hal di bawah ini perlu diupayakan seluruh elemen masyarakat yaitu :
1. Dikembangkan sikap civic disposition ( pengembangan nilai dan sikap kewargaan dalam interaksi sosial kemasyarakatan, kebangsaan dan pergaulan global ) civic knowledge ( pengembangan pengetahuan kewargaan tentang demokrasi, HAM, masyarakat madani dan tata pemerintahan) dan civic skill ( pengembangan keterampilan kewargaan sebagai anggota masyarakat, bangsa dan masyarakat global dalam interaksi sosial maupun dalam interaksinya dengan negara atau dunia internasional )
2. Agar tetap kredibel menurut Prof Koento Wibisono maka Pancasila harus direvitalisasi. Artinya Pancasila diletakkan dalam keutuhannya dengan pembukaan dan dieksplorasikan sebagai paradigma dalam dimensi yang melekat padanya yaitu realitas, idealitas dan fleksibilitasnya.
3. Agar tetap membumi, Pancasila dikembalikan pada jati dirinya yaitu ideologi negara dan mengubah dari wacana ideologi semata menjadi ilmu, serta tetap menjadikan Pancasila sebagai kriteria kritik setiap kebijakan negara.
4. Menjadikan Pancasila sebagai living reality ( kenyataaan hidup sehari-hari dengan melihat perkembangan masyarakat sebagai peningkatan HAM.

Anonim mengatakan...

Eri Ruswati (110641218)
A-11
Kembali kita menelaah pengertian filsafat,Filsafat adalah suatu lapangan pemikiran dan penyelidikan manusia yang amat luas (komprehensif). Filsafat menjangkau semua persoalan dalam daya kemampuan pikir manusia. Filsafat mencoba mengerti, menganalisis, menilai dan menyimpulkan semua persoalan-persoalan dalam jangkauan rasio manusia, secara kritis, rasional dan mendalam. Kesimpulan-kesimpulan filsafat manusia yang selalu cenderung memiliki watak subjektivitas. Faktor inilah yang melahirkan aliran-aliran filsafat, perbedaan-perbedaan dalam filsafat.Dalam perjalanan proses pendidikan di indonesia meniti dari awal hingga sekarang ini, falsafah pancasila sebagai pandangan hidup dan kepribadian bangsa Indonesia memang nyatanya sudah dilaksanakan oleh berbagai pihak terkait dalam lingkup pendiddikan khususnya.Namun saat ini nilai-nilai yang terkandung dalam ke-5 sila tersebut belum dapat dihayati secara benar, serta mendalam dalam realitanya falsafah pancasila/pancasila sendiri hanya tinggal nama saja,dan hanya dipandang sebagai tulisan yang sakral dan diluhurkan, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara telah mengalami pasang naik dan pasang surut dalam mengarungi zaman yang berbeda-beda dari era awal kemerdekaan hingga era reformasi sekarang ini. Ada kalanya Pancasila menjadi perdebatan politik yang tak kunjung habis di era Demokrasi Liberal atau Demokrasi Parlementer pada tahun 1950-an. Ada kalanya pula Pancasila menjadi sesuatu yang dipandang mistis, sakral, bahkan angker pada masa Orde Baru.
Semangat!!!!

Anonim mengatakan...

NAMA: NENY MARNI
NIM : 110641245
KLS : A11
Menurut pendapat saya filsafat pendidikan di indonesia sudah memenuhi kriteria dalam pancasila, karena filsafat pendidikan itu sendiri merupakan tuntutan formal yang fungsional dari kedudukan dan funngsi dasar negara pancasila sebagai system kenegaraan republik indonesia yang mana kesadaran memiliki dan mewarisi system kenegaraan pancasila adalah dasar pengalaman dan pelestariannya, sedangkan jaminan utamanya adalah subjek manusia indonesia seutuhnya. Terbina melalui system pendidikan nasional yang di jiwai oleh filsafat pendidikan, dan yang paling penting semua peraturan dan norma norma yang berlaku di indonesiaharus sesuai dengan negeranya yaitu pancasila.

Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Anonim mengatakan...

NAMA : MAULANA ROHIM
NIM : 110641138
KELAS : A11
Filsafat adalah pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakan konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan. Filsafat juga diartikan sebagai suatu sikap seseorang yang sadar dan dewasa dalam memikirkan segala sesuatu secara mendalam dan ingin melihat dari segi yang luas dan menyeluruh dengan segala hubungan. Filsafat memiliki kedudukan yang penting dalam kehidupan, yakni sebagai upaya sadar untuk menyelesaikan permasalahan dalam kehidupan manusia.
Ciri-ciri berfikir filsafat:
a) Berfikir dengan menggunakan disiplin berpikir yang tinggi.
b) Berfikir secara sistematis.
c) Menyusun suatu skema konsepsi, dan
d) Menyeluruh.
Adapun pendidikan berasal dari kata “didik” yang mendapat imbuhan me-, yang artinya memelihara dan memberi latihan. Selanjutnya, pengertian pendidikan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Pendidikan merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan secara kognitif, mental, dan psikologi. Padahal, manusia telah Dalam pengertian yang agak luas, pendidikan dapat diartikan sebagai sebuah dengan metode-metode tertentu sehingga orang memperoleh pengetahuan, pemahaman, dan cara bertingkah laku yang sesuai dengan kebutuhan. Akan tetapi, Poerbakawatja dan Harahap, pendidikan adalah usaha secara sengaja dari orang dewasa untuk dengan pengaruhnya meningkatkan si anak ke kedewasaan yang selalu diartikan mampu menimbulkan tanggung jawab moril dari segala perbuatannya.
Dari berbagai definisi yang berbeda-beda tersebut, ada satu hal yang menghubungkan kesemuanya, yaitu pencapaian tujuan. Tujuan itu bermacam macam. Ada yang bertujuan memelihara, memberi latihan, memperoleh pengetahuan, pendewasaan, dan lain-lain.
Bangsa Indonesia memiliki filsafat umum atau filsafat Negara ialah pancasila sebagai falsafah Negara, Pancasila patut menjadi jiwa bangsa Indonesia, menjadi semangat dalam berkarya pada segala bidang. Pasal 2 UU-RI No. 2 Tahun 1989 menetapkan bahwa pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Rincian selanjutnya tentang hal itu tercantum dalam penjelasan UU-RI No. 2 Tahun 1989, yang menegaskan bahwa pembangunan nasioanal termasuk dibidang pendidikan adalah pengamalan pancasila, dan untuk itu pendidikan nasional mengusahakan antara lain: “ Pembentukan manusia Pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya dan mampu mandiri”. Sedangkan ketetapan MPR-RI No.II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila menegaskan pula bahwa pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan dasar Negara Republik Indonesia. Pancasila sebagai sumber dari segala gagasan mengenai wujud bangsa manusia dan masyarakat yang dianggap baik, sumber dari segala sumber nilai yang menjadi pangkal serta mauara dari setiap keputusan dan tindakan dalam pendidikan dengan kata lain : Pancasila sebagai sumber system nilai dalam pendidikan.

Anonim mengatakan...

NAMA : NUR HERAWATI
NIM : 110641369
KELAS: A.11

Filsafat memberikan arah dan metodologi terhadap praktek pendidikan; praktek pendidikan memberikan bahan bagi pertimbangan filsafat. Filsafat pendidikan dan filsafat Pancasila sebagai landasan pendidikan berguna untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk manusia seutuhnya. Pembentukan manusia seutuhnya tersebut sesuai dengan konsep dasar pendidikan yakni bagaimana memanusiakan manusia.
Setelah dilakukan pengkajian pustaka kaitan antara pendidikan --yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk manusia seutuhnya, dengan filsafat pendidikan dan filsafat Pancasila --yang menjadi landasan pendidikan, diperoleh simpulan sebagai berikut:
1. Kontribusi filsafat pendidikan sebagai landasan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk manusia seutuhnya, yakni:
a. Memberi inspirasi untuk menyatakan tujuan pendidikan bagi masyarakat.
b. Memberi arah yang jelas dan tepat dalam mengajukan pertanyaan tentang kebijakan pendidikan dan praktek di lapangan dengan rambu-rambu dan teori pendidikan.
c. Memberi arah agar guru menguasai konsep yang akan dikaji serta paedagogi atau ilmu dan seni mengajar materi subjek terkait agar tidak terjadi salah konsep atau miskonsepsi pada diri peserta didik.

2. Kontribusi filsafat Pancasila sebagai landasan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk manusia seutuhnya, yakni:
a. Pendekatan secara ontologis berdasar pada pemikiran tentang negara, bangsa, masyarakat, dan manusia. Secara epistemologis berdasar sebagai suatu pengetahuan intern struktur logis dan konsisten implementasinya. Secara aksiologis bedasar pada yang terkandung di dalamnya, hirarki dan struktur nilai, di dalamnya konsep etika yang terkandung.

b. Secara das sein, sila-sila dalam Pancasila merupakan realitas yang tumbuh subur berabad-abad di bumi nusantara. Pemeliharaan aspek-aspek tesebut selama berabad-abad merupakan bidang pendidikan, baik formal maupun nonformal, yang makin memperkokoh landasan bernegara. Secara das sollen, jika dikaitkan dengan pendidikan, bisa dilihat dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, “memajukan kesejahteraan umum” dan “mencerdaskan kehidupan bangsa”.
c. Filsafat Pancasila erat pula kaitannya dengan pendidikan kewarganegaraan. Pancasila bukan hanya sebagai ideologi negara dan dasar negara. Lebih dari itu adalah sebagai pandangan hidup bangsa dan kepribadian bangsa. Faktor-faktor tersebut akan memeperkokoh identitas nasional.

Anonim mengatakan...

NAMA : KURNIYAWATI
NIM : 110641352
KLS : A-11

Menurut pendapat saya sesuai dengan filsafat pendidikan indonesia yaitu Filsafat Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari, dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia.
sedangkan tujuan pendidikan Indonesia adalah membentuk manusia yang berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, disiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, produktif, serta sehat jasmani dan rohani.
Namun jikad dilihat dari segi pelaksanaan pendidikannya di Indonesia masih amat sangat kurang di banding dengan negara lain. Di Indonesia masih banyak orang-orang yang belum mengenyam pendidikan formal yang maksimum karena negara indonesia merupakan negara yang masih berkembang. Terima kasih

Anonim mengatakan...

PUSTOPA, A7. 110641279

Saya berpendapat bahwa,
kata filsfat dalam Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Yunani terdiri dari kata Philein artinya Cinta dan Sophia artinya Kebijaksanaan. Filsafat berarti Cinta Kebijaksanaan, cinta artinya hasrat yang besar atau yang berkobar-kobar atau yang sungguh-sungguh. Dalam mempelajari filsafat Pendidikan ada dua hal yang lebih dahulu kita pelajari yaitu Pendidikan dan Filsafat memepelajari Pendidikan. Melalui pendekatan kami berharap untuk mendapatkan data obyektif dapat menghasilkan kesimpulan yang obyektif pula oleh karena manusia tidak mungkin menghilangkan sikap obyektif sebagai salah satu bawaan kodrat, maka kami bersyukur bila mendapatkan kesimpulan yang obyektif mungkin inter obyektif tidak dapat dipisahkan dengan sejarah bangsa Indonesia itu sendiri karena itu dalam tulisan ini kami mencoba mulai dari masa kejayaan bahwa Indonesia merdeka yang kemidian mengalami penderitaan akibat ulah kolonialisme sehingga timbul perjuangan bangsa Indonesia melawan kolonialisme tersebut kemudian bangsa Indonesia berhasil meproklamasikan kemerdekaan dan berhasil juga menjawab tanatangan tersebut serta mengisi kemerdekaannya itu dengan pembangunnan. Dalam seluruh peristiwa tersebut Pancasila mempunyai peranan penting.
Istilah filsafat sudah tidak asing lagi di dengarnya istilah ini dipergunakan dalam berbagai konteks tapi kita harus tahu dulu apa itu filsafat dan fungsi filsafat serta kegunaan filsafat dengan uraian yang singkat ini saya mengharapkan agar timbul kesan pada diri kita bahwa filsafat adalah suatu yang tidak sukar dan dapat di pelajari oleh semua orang di samping itu saya menghrapkan agar kita tak beranggapan filsafat sebagai suatu hasil potensi belaka dan tidak berpijak realita dengan cara ini saya mengharapkan dapat menggunakan sebagai modal untuk memepelajari pendidikan dari sudut pandang filsafat.
Filsafat sendiri mempunyai kegunaan sbb.
a. Melatih diri untuk berfikir kritik dan runtuk dan menyusun hasil pikiran tersebut secara sistematik
b. Menambah pandangan dan cakrawala yang lebih luas agar tidak berfikir dan bersifat sempit dan tertutup
c. Melatih diri melakukan peneltian, pengkajian dan memutuskan atau mengabil kesipulan mengenai suatu hal secara mendalam dan komprehensif
d. Menjadikan diri bersifat dinamik dan terbuka dalam menghadapi berbagai problem
e. Membuat diri menjadi manusia yang penuh toleransi dan tenggang rasa
f. Menjadi alat yang berguna bagi manusia baik untuk kepentngan prbadinya maupun dalam hubungan dengan orang lain.

Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Unknown mengatakan...

Nama : IHAN HIKMA ALMAULA
NIM : 110641255
Kelas : A7


Jika pendidikan suatu bangsa akan secara otomatis mengikuti ideologi bangsa yang dianut, karenanya sistem pendidikan nasional Indonesia dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila. Sementara cita dan karsa bangsa kita, tujuan nasional dan hasrat luhur rakyat Indonesia, tersimpul dalam pembukaan UUD 1945 sebagai perwujudan jiwa dan nilai Pancasila. Cita dan karsa itu dilembagakan dalam sistem pendidikan nasional yang bertumpu dan dijiwai oleh suatu keyakinan, dan pandangan hidup Pancasila. Inilah alasan mengapa filsafat pendidikan Pancasila merupakan tuntutan nasional, sedangkan filsafat pendidikan Pancasila adalah subsistem dari sistem negara Pancasila. Dengan kata lain, sistem negara Pancasila wajar tercermin dan dilaksanakan di dalam berbagai subsistem kehidupan bangsa dan masyarakat.
Dengan demikian, jelaslah tidak mungkin Sistem Pendidikan Nasional dijiwai dan didasari oleh sistem filsafat pendidikan yang selain Pancasila. Hal ini tercermin dalam tujuan Pendidikan Nasional yang termuat dalam UU No. 2 Tahun 1989 dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni: pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan, keterampilan, kesehatan jasmani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta bertanggung jawab kemasyarakatan.

Anonim mengatakan...

Nama : MOH. Rizky Maynaki
NIM : 110641259
Kelas : A7


Dalam Filsafat Pancasila terdapat banyak nilai-nilai luhur yang menjadi ciri khas dan perekat bangsa Indonesia. Filsafat yang terkandung didalam pancasila harus disoroti dari titik tolak pandangan yang holistic mengenai kenyataan kehidupan bangsa yang beranekaragam. Ini menekankan pada semangat Bhineka Tunggal Ika, semangat ini diharapkan mendasari seluruh kehidupan bangsa Indonesia. Yaitu adanya kesatuan didalam keaneka ragaman yang ada.

Dari penjelasan itu dapat dinyatakan bahwa Bhineka Tunggal Ika adalah inti Filsafat Pancasila. Kerinduan bangsa Indonesia akan terwujudnya kesatuan didalam pengalaman akan kepelbagaian tersebut merupakan cerminan kerinduan umat manusia sepanjang zaman.

Menurut Drijarkara, 1980 Pancasila adalah inheren (melekat) kepada eksistensi manusia sebagai manusia, lepas dari keadaan yang terntu pada kongretnya. Sebab itu dengan memandang kodrat manusia “qua valis’ (sebagai manusia), kita juga akan sampai ke Pancasila.

Hal ini digambarkan melalui sila-sila dalam Pancasila. Notonagoro, 1984 dalam kaitannya menyebutkan “ kalau dilihat dari segi intisarinya, urut-urutan lima sila Pancasila menunjukkan suatu rangkaian tingkat dalam luasnya isi, tiap-tiap sila yang lima sila dianggap maksud demikian, maka diantara lima sila ada hubungannya yang mengikat yang satu kpada yang lain, sehingga Pancasila merupakan satukesatuan yang bulat.

Adapun hubungannya dengan pendidikan bahwa bagi bangsa Indonesia keyakinan atau pandangan hidup bangsa, dasar negara Republik Indonesia ialah Pancasila. Karenanya system pendidikan nasional wajarlah dijiwai, didasari, dan mencerminkan identitas Pancasila itu. Sistem pendidikan nasional dan system filsafat pendidikan Pancasila adalah sub system dari system negara Pancasila. Dengan kata lain system negara Pancasila wajar tercermin dan dilaksanakan di dalam berbagai subsistem kehidupan nasional bangsa Indonesia secara keseluruhan.

Tegasnya tiada system pendidikan nasional tanpa filsafat pendidikan. Jadi, jelas bahwa tidak mungkin system pendidikan nasional Pancasila dijiwai dan didasari oleh system pendidikan yang lain, kecuali Filsafat Pendidikan Pancasila

Anonim mengatakan...

NAMA:ITA NARULITA
NIM:110641113
KELAS:A11
Filsafat pendidikan nasional Indonesia adalah suatu sistem yang mengatur dan menentukan teori dan praktek pelaksanaan pendidikan yang berdiri di atas landasan dan dijiwai oleh filsafat hidup bangsa "Pancasila" yang diabdikan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia dalam usaha merealisasikan cita-cita bangsa dan negara Indonesia.
Pancasila yang dibahas secara filosofis disini adalah Pancasila yang butir-butirnya termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang tertulis dalam alinia ke empat. Dijelaskan bahwa Negara Indonesia didasarkan atas Pancasila. Pernyataan tersebut menegaskan hubungan yang erat antara eksistensi negara Indonesia dengan Pancasila. Lahir, tumbuh dan berkembangnya negara Indonesia ditumpukan pada Pancasila sebagai dasarnya. Secara filosofis ini dapat diinterpretasikan sebagai pernyataan mengenai kedudukan Pancasila sebagai jati diri bangsa.
Melihat dari beragamnya kebudayaan yang terdapat dalam bangsa Indonesia maka proses kesinambungan dari kehidupan bangsa merupakan tantangan yang besar. Demi perkembangan kebudayaan Indonesia selanjutnya dituntut adanya rumusan yang jelas yang mampu berperan sebagai pemersatu bangsa sehingga cirri khas bangsa Indonesia menjadi nyata.
Jadi, Pancasila mengarahkan seluruh kehidupan bersama bangsa, pergaulannya dengan bangsa-bangsa lain dan seluruh perkembangan bangsa Indonesia dari waktu kewaktu. Namun dengan diangkatnya Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia tidak berati bahwa Pancasila dengan nilai-nilai yang termuat didalamnya sudah terumus dengan teliti dan jelas, juga tidak berarti pancasila telah merupakan kenyataan didalm kehidupan bangsa Indonesia. Pancasila adalah pernyataan tentang jati diri bangsa Indonesia.

Mega Apriliani Rahayu mengatakan...

MEGA APRILIANI RAHAYU
110641278
A7

Pancasila merupakan dasar negara bangsa yang membedakannya dengan bangsa lain. Bila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka dapat kita jabarkan bahwa Pancasila adalah pandangan hidup bangsa yang menjiwai sila-silanya dalam kehidupan sehari-hari. Dan untuk menerapkan sila-sila Pancasila, diperlukan pemikiran yang sungguh-sungguh mengenai bagaimana nilai-nilai Pancasila itu dapat dilaksanakan. Dalam hal ini, tentunya pendidikanlah yang berperan utama.
Dalam kehidupan manusia filsafat tidak terpisahkan, karena sejarahnya yang panjang kebelakang zaman dan juga karena ajaran filsafat malahan menjangkau masa depan umat manusia dalam bentuk-bentuk ideology. Pembangunan dan pendidikan yang dilakukan oleh suatu bangsa pun bersumber pada inti sari ajaran filsafat. Oleh karena itu filsafat telah menguasai kehidupan umat manusia, manjadi norma negara, menjadi filsafat hidup suatu bangsa.
Melihat dari beragamnya kebudayaan yang terdapat dalam bangsa Indonesia maka proses kesinambungan dari kehidupan bangsa merupakan tantangan yang besar. Demi perkembangan kebudayaan Indonesia selanjutnya dituntut adanya rumusan yang jelas yang mampu berperan sebagai pemersatu bangsa sehingga cirri khas bangsa Indonesia menjadi nyata.
Adapun hubungannya dengan pendidikan bahwa bagi bangsa Indonesia keyakinan atau pandangan hidup bangsa, dasar negara Republik Indonesia ialah Pancasila. Karenanya system pendidikan nasional wajarlah dijiwai, didasari, dan mencerminkan identitas Pancasila itu. Sistem pendidikan nasional dan system filsafat pendidikan Pancasila adalah sub system dari system negara Pancasila. Dengan kata lain system negara Pancasila wajar tercermin dan dilaksanakan di dalam berbagai subsistem kehidupan nasional bangsa Indonesia secara keseluruhan.

Anonim mengatakan...

LAILA RAMDHANI A7 (110641267)
Pendidikan Pancasila di Era Reformasi – Dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir ini, kalau membicarakan Pancasila, rasanya ada orang yang mengernyitkan dahi sambil berpikir, apakah Pancasila masih relevan. Sepanjang reformasi Pancasila seakan akan merupakan objek menarik yang dijadikan acuan pencapaian keseluruhan proses reformasi. Pancasila harus selalu menjadi acuan pencapaian tujuan Negara Indonesia . Pertanyaannya, Pancasila dalam konteks yang mana. Harus dibedakan apakah sebagai pandangan (falsafah)bangsa, ideologi maupun sebagai dasar negara.

Kerancuan dan perbedaan persepsi yang berkembang di masyarakat tidak terlepas dari perbedaan pemahaman tentang tatanan nilai dalam kehidupan bernegara yang belum berjalan secara sinergis, yaitu antara nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praktis.

Nilai dasar adalah asas yang kita terima sebagai dalil yang setidaknya bersifat mutlak. Kita menerima sebagai sesuatu yang tidak perlu dipertanyakan lagi. Nilai instrumental adalah pelaksanaan umum dari nilai dasar yang biasanya berupa norma sosial maupun norma hukum yang akan dikonkretkan lagi oleh pemerintah dan para penentu kebijakan.

Sifatnya dinamis dan kontekstual. Nilai ini sangatlah penting karena merupakan penjabaran dari nilai dasar dalam wujud konkret sesuai perkembangan masyarakat. Bisa dikatakan nilai ini merupakan tafsir positif dari nilai dasar. Berikutnya adalah nilai praktis yaitu nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kehidupan nyata sehari-hari di masyarakat.
Seharusnya semangat yang ada pada realitas masyarakat sama dengan yang ada pada nilai dasar dan instrumental, karena dari kajian inilah akan diketahui apakah nilai dasar dan instrumental telah betul betul ada di tengah tengah masyarakat. Berangkat dari pemikiran tersebut maka penataanya bisa diurutkan dengan falsafah, ideologi, politik dan strategi (mainstream).
Falsafah dan ideologi pada nilai dasar, politik dan strategi di nilai instrumental. Sedang konkretisasi di masyarakat adalah nilai praktis yang harus diupayakan untuk mengimplementasikan nilai dasar dan instrumental.

Berangkat dari permasalahan di atas beberapa hal di bawah ini perlu diupayakan seluruh elemen masyarakat yaitu :
1. Dikembangkan sikap civic disposition ( pengembangan nilai dan sikap kewargaan dalam interaksi sosial kemasyarakatan, kebangsaan dan pergaulan global ) civic knowledge ( pengembangan pengetahuan kewargaan tentang demokrasi, HAM, masyarakat madani dan tata pemerintahan) dan civic skill ( pengembangan keterampilan kewargaan sebagai anggota masyarakat, bangsa dan masyarakat global dalam interaksi sosial maupun dalam interaksinya dengan negara atau dunia internasional )
2. Agar tetap kredibel menurut Prof Koento Wibisono maka Pancasila harus direvitalisasi. Artinya Pancasila diletakkan dalam keutuhannya dengan pembukaan dan dieksplorasikan sebagai paradigma dalam dimensi yang melekat padanya yaitu realitas, idealitas dan fleksibilitasnya.
3. Agar tetap membumi, Pancasila dikembalikan pada jati dirinya yaitu ideologi negara dan mengubah dari wacana ideologi semata menjadi ilmu, serta tetap menjadikan Pancasila sebagai kriteria kritik setiap kebijakan negara.
4. Menjadikan Pancasila sebagai living reality ( kenyataaan hidup sehari-hari dengan melihat perkembangan masyarakat sebagai peningkatan HAM.

Dengan demikian, jelaslah tidak mungkin Sistem Pendidikan Nasional dijiwai dan didasari oleh sistem filsafat pendidikan yang selain Pancasila. Hal ini tercermin dalam tujuan Pendidikan Nasional yang termuat dalam UU No. 2 Tahun 1989 dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni: pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan, keterampilan, kesehatan jasmani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta bertanggung jawab kemasyarakatan.

Anonim mengatakan...

YAYANG AYU NURHASANAH A7 (110641268)



menurut saya
Pancasila adalah jiwa dan kepribadian bangsa, pandangan hidup (keyakinan bangsa) yangmenjiwai. System kenegaraan dan kemasyarakatan Indonesia. Karena itu pancasilaadalah system filsafat Indonesia yang potensial dan fungsional yang normative dan ideal.Pancasila sebagai sumber dan dasar model diangkat dan religus sosio kebudayaan dan nilai dasarmasyarakat Indonesia, nilai dasar merupakan perwujudan kepribadian bangsa. Nilai pancasilakeyakinan atau pandangan hidup bangsa tangh benar, baik dan unggul. Nilai-nilai Dasar sosio-budaya Indonesia melipiti :
1.Kesadaran ketuhanan dan kesadaran keagamaan secara sederhana dan potensial
2.Kesadaran kekeluargaan, yang berwujud cinta keluarga sebagai dasar dan kondratterbentuknya masyarakat dan berkesenambungannya generasi
jadi, aliran filsafat yang pas dan sesuai dengan pendidikan yang mengarah pada kehidupan yang maju menurut pikiran saya yakni filsafat pendidikan progresivisme (berfokus pada siswanya). Tapi akan lebih baik lagi bila semua filsafat diatas bisa saling melengkapi.

Anonim mengatakan...

Nama : Janati
Nim : 110641280
Kelas : A-7
Menurut saya, Pendidikan di Indonesia itu ditinjau berdasarkan Falsafah Pancasila yaitu kembali kepada Falsafah Pancasilanya itu sendiri sesuai dengan Pancasila Sila ke 5 yang berbunyi "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Artinya seluruh rakyat Indonesia baik yang berada dalam lingkungan kota maupun yang berada dalam lingkungan pedesaan, baik kaya ataupun miskin, semuanya berhak untuk memperoleh keadilan sosial yang diantaranya yaitu dalam bidang Pendidikan itu sendiri.

penndidikan di Indonesia bila ditinjau dari Falsafah Pancasila memang sudah cukup baik. sudah sesuai dengan falsafah pancasila, dan dari pendidikan pun sudah dapat mewujudkan atau menciptakan manusia yang berpotensi, berakhlak, bertanggung jawab, dan didiplin atau sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang terdapat dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pancasila itu sendiri adalah filsafat hidup bangsa yang merupakan kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai puncak kebahagiaan jika dapat dikembangkan dengan keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, sebagai makhluk sosial dalam mengejar hubungan dengan masyarakat, alam, Tuhannnya maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah.

Namun dalam pendidikan di indonesia masih belum merata karena sebagian masyarakat Indonesia masih belum bisa mengenyam bangku pendidikan, hal tersebut di karenakan faktor ekonomi, kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pendidikan, kurangnya tenaga pengajar pada daerah-daerah terpencil,dan lain-lain.
dilihat dari filsafat itu sendiri sudah cukup baik dan sudah sesuai dengan falsafah pancasila tetapi kalau di tinjau dari pendidikan di Indonesia itu sendiri masih kurang merata dan masih banyak yang harus diperbaiki dalam proses pendidikannya.

Anonim mengatakan...

ALIYAH(110641265)-A7
menurut saya pendidikan di tinjau dari falsafah pancasilasudah cukup baik karena falsafah pancasila merupakan suatu proses penerapan pengetahuan yang dimana Pancasila adalah pandangan hidup bangsa yang menjiwai sila-silanya dalam kehidupan sehari-hari.sedangkan definisi dari Filsafat Hidup Bangsa Pancasila adalah jiwa dan seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan bangsa Indonesia dan dasar negara. sedangkan tujuan pendidikan Indonesia adalah membentuk manusia yang berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, disiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, produktif, serta sehat jasmani dan rohani.
Namun jikad dilihat dari segi pelaksanaan pendidikannya di Indonesia masih amat sangat kurang di banding dengan negara lain. Di Indonesia masih banyak orang-orang yang belum mengenyam pendidikan formal yang maksimum karena negara indonesia merupakan negara yang masih berkembang. Terima kasihOleh karena itu, kita perlu memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segi kehidupan. Tanpa upaya itu, Pancasila hanya akan menjadi rangkaian kata-kata indah dan rumusan yang beku dan mati serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita pendidikan pun akan menjadi terarah dan berjalan dengan baik.